Polisi Ungkap Hubungan Bisnis Fakarich dengan Indra Kenz
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap hubungan bisnis di antara tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option atau opsi biner, menggunakan aplikasi Binomo. Tersangka yang dimaksud adalah Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, di mana IK sebagai direkturnya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/4) dikutip dari Antara.
Berdasarkan keterangan dalam situs resminya, PT. Disotiv Citra Digital (Disotiv) merupakan agensi kreatif bidang digital yang berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara. Perusahaan ini berdiri sejak 2020.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang desain grafis, kreasi konten, pemasaran digital, hingga pengembangan website dan brand.
Pada halaman Linkedin, Disotiv mengaku sebagai perusahaan manajemen artis. Beberapa nama yang telah mereka lahirkan adalah Indra Kenz, Setiawan Mulia, dan Paris Pernandes.
Setiawan Mulia juga diketahui sebagai afiliator Binomo, sedangkan Paris Pernandes dikenal di media sosial berkat slogan "Salam dari Binjai".
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fakarich pada Senin (4/4) terungkap, Indra Kenz belajar trading dari Fakarich pada 2019, dengan membayar uang kursus Rp500 ribu.
Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya aliran dana dari Indra Kenz kepada Fakarich. “F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp1,9 miliar,” kata Gatot.
Dalam perkara ini, Fakarich diketahui bergabung sebagai afiliator Binomo pada awal tahun 2019. Ia direkrut oleh Brian Edgar Nababan (tersangka) dengan kontak melalui email.
Setelah bergabung sebagai afiliator, Fakarich membuka kelas kursus berbayar untuk melakukan pelatihan opsi biner Binomo melalui website fakartrading.com di bawah kelola PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran sebesar Rp5 juta.
“F juga membuat dan meng-upload video yang isinya mengajarkan trading Binomo di channel YouTube miliknya,” kata Gatot.
Sebelumnya, penyidik mendeteksi keberadaan pemilik aplikasi Binomo ada di Kepulauan Karibia berdasarkan hasil penelusuran aliran dana oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menyangkut kasus ini, PPATK juga telah membekukan aset-aset milik tersangka Indra Kenz yang ada di luar negeri. Total aset kripto yang dibekukan mencapai Rp 38 miliar yang tersimpan menggunakan identitas orang lain. "Benar sudah kami bekukan aset kriptonya (Indra Kenz) di luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/5).
Menurut Ivan, jumlah aset yang dibekukan masih dapat bertambah karena tim PPATK masih mencari aset-aset lainnya, yang diduga terkait dengan Indra Kenz.