Polisi Ungkap Motif Tersangka Menganiaya Ade Armando

Aryo Widhy Wicaksono
13 April 2022, 17:43
Pegiat media sosial Ade Armando. Foto: Antara
Antara
Pegiat media sosial Ade Armando. Foto: Antara

Polda Metro Jaya mengungkapkan motif para tersangka menganiaya pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (11/4).

Motif penganiayaan terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, yaitu Muhammad Bagja dan Komarudin. Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan, dan Komarudin di Jonggol pada Selasa (12/4).

"Saudara Muhammad Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (13/4) seperti dikutip Antara.

Sedangkan tersangka Komarudin mengaku ikut-ikutan mengeroyok Ade Armando, karena perkembangan situasi di tempat kejadian perkara.

Sementara satu tersangka lagi yaitu Dhia Ul Haq, penyidik belum dapat mengungkap motifnya karena baru ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB di pondok pesantren Yayasan Almadat, Serpong, Tangerang Selatan.

Selain tiga tersangka ini, masih ada tiga tersangka penganiaya lainnya yang buron, yaitu atas nama Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Selain menangkap para tersangka penganiaya, polisi juga telah menangkap seorang provokator penganiaya Ade Armando, bernama Arif Pardiani.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...