Polda Metro Kembali Tangkap 2 Tersangka Penganiaya Ade Armando

Aryo Widhy Wicaksono
14 April 2022, 17:18
Pegiat media sosial Ade Armando. Foto: Antara
Antara
Pegiat media sosial Ade Armando. Foto: Antara

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka penganiaya Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Mereka adalah Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Kini total Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh tersangka, yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando saat demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (11/4) lalu. Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Advertisement

Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latif diduga telah terlibat penganiayaan, sedangkan Arif Pardhiani diduga menjadi provokator.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan Markos Iswan ditangkap petugas di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sedangkan Alfikri Hidayatullah di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4) dini hari tadi.

Kedua tersangka memiliki diduga melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.

"Terhadap mereka yang sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4) seperti dikutip Antara.

Sebelum menangkap kedua tersangka ini, kepolisian telah lebih dulu menangkap tersangka Abdul Latip di  Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Abdul Latip teridentifikasi sebagai pria yang memakai jas hijau dengan emblem di dada bagian kiri, sehingga menyerupai almamater perguruan tinggi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement