Polisi Sita Apartemen Mewah Milik Bos Robot Trading Fahrenheit

Image title
19 April 2022, 14:18
Ilustrasi robot trading
OJK
Ilustrasi robot trading

Penyidik Polri menyita sebuah apartemen milik tersangka Hendry Susanto, terkait kasus dugaan penipuan investasi menggunakan robot trading Fahrenheit. Apartemen seharga Rp 2 miliar ini berada di Taman Anggrek, Jakarta Barat. Tersangka Hendry Susanto merupakan CEO dari PT Fahrenheit System Pro Academy selaku pengelola robot trading Fahrenheit. 

Selain menyita apartemen milik bos Fahrenheit, Polri juga memblokir rekening tersangka berisi Rp 44,5 miliar.

Advertisement

“Telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen dan pemblokiran terhadap rekening tersangka HS,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kombes Pol. Gatot Repli Handoko pada Senin (18/4).

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 27 saksi yang merupakan korban dari investasi bodong robot trading Fahrenheit, serta saksi terkait sebanyak 20 orang.

Sejauh ini, penyidik telah menerima laporan kerugian korban mencapai lebih dari Rp 124 miliar. Pada awal April lalu, Polri telah mengumumkan bahwa kerugian korban dari kasus Fahrenheit mencapai Rp 480 miliar dari 550 korban.

Sebelumnya, tersangka Hendry Susanto diduga menipu para korban yang berinvestasi melalui robot trading Fahrenheit menggunakan skema ponzi, yaitu investasi yang mengandalkan keuntungan berdasarkan anggota yang baru bergabung. Dari para korban, dia memperoleh keuntungan tetap 1%-25% setiap harinya.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement