KPK Duga Ade Yasin Beri Auditor Uang Mingguan Senilai Total Rp1,9 M

Image title
28 April 2022, 08:40
Ketua KPK Firli Bahur (tengah) didampingi Ketua BPK Isma Yatun (kiri) menyaksikan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan sejumlah tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Ketua KPK Firli Bahur (tengah) didampingi Ketua BPK Isma Yatun (kiri) menyaksikan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan sejumlah tersangka salah satunya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, dan tujuh aparatur sipil negara (ASN) menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait laporan audit keuangan. Dari delapan tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan pihak pemberi yang berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sedangkan empat sisanya sebagai penerima suap merupakan pegawai Badan Pemerika Keuangan Perwakilan Jawa Barat (BPK Jabar).

Dari Pemkab Bogor, selain Ade Yasin, KPK menetapkan tersangka kepada Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kepala Sub Bidang Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Sementara dari kantor BPK Perwakilan Jawa Barat,  KPK menetapkan tersangka kepada Kepala Subauditorat Jawa Barat III BPK Jabar, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor BPK Jabar, Arko Mulawan; Pemeriksa BPK Jabar, Hendra Nur Rahmatullah Karwita; dan Pemeriksa BPK Jabar, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Selain uang sebesar Rp 1,024 miliar yang diduga sebagai pemberian saat operasi tangkap tangan, KPK juga menduga para auditor BPK Jabar menerima uang mingguan selama mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor. 

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan, dengan besaran minimal Rp 10 juta, sehingga total selama pemeriksaan Rp 1,9 miliar," jelas Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Kamis (28/4) dini hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Firli menjelaskan, Ade Yasin menginginkan Laporan Keuangan (LK) Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2021 kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jabar. WTP merupakan penilaian tertinggi dari lembaga pemeriksa keuangan atas laporan keuangan suatu instansi. Selain WTP, dua predikat lainnya: Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf (WTP-DPP) dan Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Simak juga data mengenai opini Laporan Keuangan dari BPK:

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...