Migrasi Tahap I TV Analog ke Digital Berjalan Sukses

Aryo Widhy Wicaksono
1 Mei 2022, 20:16
Seorang anak didampingi ibunya belajar dengan melihat tayangan siaran TVRI di rumah mereka, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (13/4/2020).
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.
Seorang anak didampingi ibunya belajar dengan melihat tayangan siaran TVRI di rumah mereka, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (13/4/2020).

Pemerintah telah menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama pada tiga wilayah siaran yang berada di 8 kabupaten/kota. Penghentian siaran analog telah berhenti mulai pukul 24.00 pada 30 April 2022, dan berganti menjadi tayangan TV digital.

Seluruh layanan TV Analog di Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Dumai, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sorong dan Kota Sorong sudah tidak lagi beroperasi, dan semuanya telah menerima siaran digital.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan ASO pada hari pertama pelaksanaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan bahwa proses migrasi berjalan sukses, sehingga masyarakat yang telah menerima siaran TV digital kini dapat menerima lebih banyak saluran.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta jajarannya agar menjadikan pelaksanaan ASO tahap pertama ini sebagai acuan untuk menyukseskan program migrasi dari TV analog ke digital.

"ASO di 8 lokasi ini bisa menjadi contoh yang baik untuk multipleksing ASO yang berikutnya," kata Johnny dalam konferensi pers virtual Minggu (1/5).

Menurut Johnny, program migrasi ini akan membuat masyarakat dapat menikmati lebih banyak siaran secara gratis. Terutama bagi daerah-daerah yang selama ini hanya dapat menikmati siaran TVRI lokal.

Untuk itu, Menkominfo meminta agar Satuan Tugas (Satgas), yang terdiri dari Kominfo, LPP TVRI, dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) agar dapat segera berkoordinasi untuk memperlancar proses migrasi pada tahap selanjutnya.

"Memastikan migrasi ke TV digital dengan masa transisi dan dampak minimal," ucapnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia menjelaskan bahwa setelah proses migrasi tahap pertama dilakukan di 8 kabupaten/kota tersebut, masyarakat menyambutnya dengan antusias.

Migrasi dari TV analog ke digital membuat masyarakat di daerah tersebut kini dapat menikmati program siaran TVRI nasional, TVRI world, dan TVRI sport. Sebelumnya, mereka hanya dapat mengakses tayangan TVRI lokal yang memiliki jam siaran terbatas selama empat jam.

"Sekarang TVRI bisa siaran 24 jam, kalau dulu dia harus relay. Kalau dari masyarkat testimoni di lapangan mereka senang," jelas Gery.

Selain senang mendapatkan tambahan program siaran, masyarakat juga mengapresiasi program migrasi ini karena kini mereka dapat mengakses siaran secara gratis.

"Karena selama ini mereka kalau mau mendapatkan siaran itu harus berbayar atau memiliki parabola," jelas Gery.

Simak juga data preferensi masyarakat dalam menonton TV:

Kementerian Kominfo menyampaikan, setidaknya ada enam keuntungan bagi masyarakat dan negara saat beralih ke TV digital, yakni:

1. Menghemat penggunaan pita frekuensi Penyiaran TV analog menggunakan frekuensi 700 Mhz. Spektrum ini sifatnya terbatas. Sedangkan, “penyiaran TV analog boros dalam penggunaan frekuensi penyiaran,” kata Kominfo melalui akun Instagram @kemenkominfo, Rabu (27/4).

2. Mendukung internet 5G Hasil penghematan frekuensi tersebut dimanfaatkan untuk keperluan lain yakni jaringan internet generasi kelima atau 5G.

3. Bersifat gratis selamanya karena siaran TV digital bersifat free to air "Tidak diperlukan tambahan biaya seperti berlangganan untuk menerima siaran digital," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi dalam webinar Set Top Box: Tak Kenal Maka Tak Digital pada Februari (18/2).

4. Mendapatkan gambar yang jernih. "Bagi penikmat TV digital, akan terasa perubahan kualitas gambar dan suara," ujar Mulyadi. Pada siaran TV digital, tidak ada lagi gambar yang berbentuk semut atau noise dan berbayang di monitor.

5. Masyarakat akan mendapatkan beragam fitur tambahan saat menggunakan TV digital Salah satunya, fitur electronic program guide atau EPG untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian. TV digital juga mempunyai fitur early warning system alias EWS, sebagai bentuk mitigasi bencana. Saat terjadi bencana alam, pengguna TV digital akan mendapatkan peringatan. Ada juga fitur pengawasan anak atau parental lock.

6. Tidak memerlukan parabola maupun frekuensi radio VHF/UHF. Sebab, penyiaran TV digital terestrial. Masyarakat cukup menggunakan antena UHF dan set top box sebagai alat penerima siaran TV digital.

Reporter: Aryo Widhy Wicaksono

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...