Alasan PT Bertiga Mitra Solusi Menangi Tender Proyek Gorden DPR

Image title
10 Mei 2022, 14:19
Petugas menyemprotkan disinfektan di Gedung Rapat Paripurna DPR dan MPR, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2020).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas menyemprotkan disinfektan di Gedung Rapat Paripurna DPR dan MPR, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2020).

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengumumkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas para anggota dewan. Dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, PT Bertiga Mitra Solusi tetap terpilih sebagai pemenang, meski memberikan penawaran harga tertinggi dengan Rp 43,5 miliar, dibandingkan peserta lelang lainnya.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bagaimana proses perusahaan tersebut dapat terpilih sebagai pemenang. Menurutnya, terdapat lima tahapan yang mesti dilalui para peserta lelang tender, dimulai dengan tahap penjelasan pekerjaan, penawaran, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, hingga terakhir evaluasi biaya.

Pada tahap penjelasan pekerjaan, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

Kemudian pada tahap penawaran, Indra menyampaikan bahwa hanya tiga perusahaan yang memasukkan harga penawaran. Selain PT Bertiga Mitra Solusi, terdapat PT Panderman Jaya dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 42,1 miliar, tawaran ini 7,91% di bawah pagu anggaran proyek. Sedangkan PT Sultan Sukses Mandiri memberikan HPS Rp 37,7 miliar, atau 10,33% di bawah pagu anggaran proyek.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," katanya dalam keterangan resmi pada Senin (9/4) malam.

Dari tiga perusahaan tersebut, hanya PT Bertiga Mitra Solusi dan PT Sultan Sukses Mandiri yang memenuhi persyaratan dokumen lelang. PT Panderman Jaya tidak lulus dalam tahap evaluasi administrasi.

Setelah evaluasi administrasi, panitia lelang tender melakukan evaluasi teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang, kepada dua perusahaan tersebut. “Apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur,” jelasnya.

Berdasarkan penilaian pada evaluasi teknis ini, panitia lelang tender menyatakan PT Bertiga Mitra Solusi lolos memenuhi syarat.

Indra mengungkap alasan PT Sultan Sukses Mandiri gugur dalam tahap evaluasi teknis karena tidak melampirkan pengalaman 50% nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...