3 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Diduga di Suriah, 2 Masih di Indonesia

Image title
11 Mei 2022, 18:14
Mahmoud Hassano Gadis Suriah yang mengungsi melihat keluar tenda saat difoto di Aleppo bagian utara dekat perbatasan Suriah-Turki, Suriah, Rabu (17/2/2021).
ANTARA FOTO/REUTERS/Mahmoud Hassano/WSJ/dj
Mahmoud Hassano Gadis Suriah yang mengungsi melihat keluar tenda saat difoto di Aleppo bagian utara dekat perbatasan Suriah-Turki, Suriah, Rabu (17/2/2021).

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terus memantau pergerakan lima warga negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi fasilitator keuangan untuk kelompon Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Kelima orang tersebut adalah Ari Kardian asal Tasikmalaya, Jawa Barat; Rudi Heryadi asal Sawangan, Depok, Jawa Barat; Dwi Dahlia Susanti asal Tasikmalaya, Jawa Barat; Dini Ramadani asal Tegal, Jawa Tengah; dan Muhammad Dandi Adhiguna asal Cianjur, Jawa Barat.

Dari kelima orang tersebut, tiga di antaranya diduga sudah berada di luar negeri. Dwi dan Dandi di Suriah, serta Dini di Turki. Bagi terduga yang diketahui berada di luar negeri, Polri akan meminta bantuan melalui National Central Bureau (NCB) Interpol dalam mengawasi pergerakan mereka.

"Khusus yang diduga masih di luar negeri, akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan Interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan Rabu (11/5).

Untuk Dwi dan Dini, keberadaan mereka diketahui polisi berdasarkan dokumen perjalanan imigrasi. Sementara Dandi, diketahui polisi berada di luar negeri dari informasi pihak keluarga. "Berdasarkan keterangan ayahnya, sudah di luar negeri. Mungkin juga di Suriah," jelas Dedi.

Sementara itu, Rudi Heryadi diketahui pernah dideportasi dari Suriah pada 27 September 2019. Dirinya juga sudah selesai menjalani vonis tiga tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan pada 2019, dan baru saja dinyatakan bebas bersyarat pada Senin (9/5).

Kemudian Ari Kardian juga diketahui memperoleh dua kali vonis hukuman selama tiga tahun. Dirinya terlibat dalam memfasilitasi keberangkatan orang ke Suriah.

Meski terdapat WNI yang pergi bergabung dengan ISIS, tetapi mayoritas publik di Indonesia menolak perjuangan kelompok tersebut.

Sebelumnya, kelima WNI tersebut sejak 9 Mei 2022 telah mendapatkan sanksi oleh Office of Foreign Assets Control (OFAC) Amerika Serikat, dengan tercatat ke dalam The Specially Designated Nationals List (SDN List) atau Daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus.

“Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS, termasuk perekrutan anak-anak yang rentan di Suriah,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E. Nelson, dalam keterangannya pada laman resmi Departemen Keuangan AS, Selasa (10/5).

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...