Rincian Alokasi Anggaran Rp 76,6 Triliun untuk Pemilu 2024

Image title
24 Mei 2022, 21:45
Peserta penyadang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Peserta penyadang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp 76,6 triliun dalam rapat konsinyering pada Minggu (15/3) lalu. Dari total anggaran tersebut, sebesar 10,52% atau senilai Rp 8,061 triliun akan selesai dicairkan tahun ini.

“Yang sudah cair Rp 2 triliun, masih ada Rp 6 triliun lagi yang belum cair sebelum tahapan pemilu mulai 14 Juni,” kata Ketua Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari pada Selasa (24/5).

Selanjutnya pada tahun depan, Rp 23.8 triliun atau sekitar 31,12% dari total anggaran Pemilu akan dicairkan. Kemudian tahap terakhir akan dicairkan Rp 44,7 triliun yang merupakan 58,36% dari total anggaran, pada 2024.

Secara komposisi, KPU membagi penggunaan anggaran menjadi dua kegiatan besar, yaitu tahapan dan dukungan tahapan pemilu. Dari jumlah tersebut, Rp 63 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemilu, yang disalurkan untuk honor pegawai ad hoc, logistik pemilu, sosialisasi, serta pendidikan pemilu.

Hasyim menjelaskan, untuk badan ad hoc pihaknya akan mengalokasikan Rp 34,4 triliun untuk pembentukan dan operasional kerja. Hal ini meliputi honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekitar 36 ribu orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekitar 260 ribu orang, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencapai 5,6 juta orang. Selain itu, juga terdapat dukungan untuk badan sekretariat badan hukum sekitar 8,5 juta orang.

Untuk kebutuhan logistik, KPU menyiapkan alokasi Rp 16 triliun. Kemudian sekitar Rp 12,4 triliun untuk persiapan jika pemilihan presiden (Pilpres) mencapai putaran kedua.

Sisanya, sekitar Rp 4,6 triliun akan digunakan untuk alat perlindungan diri (APD). “Pandangan kami begini, untuk urusan APD ini, sepaniang belum ada keputusan pemerintah mencabut keputusan darurat nasional non-alam Covid-19, maka situasinya sebenarnya masih dalam situasi pandemi,” ujar Hasyim.

Sementara untuk mendukung tahapan pemilu, KPU menyiapkan Rp 13,2 triliun, untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor serta gudang di 549 satuan kerja (satker).

“Kemudian kantor-kantor kita ada juga yang kena gempa, badai dan sebagainya,” kata Hasyim.

Berikut anggaran untuk KPU dan Bawaslu dalam APBN 2022:

Reporter: Ashri Fadilla

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...