Interpol Terbitkan Yellow Notice untuk Anak Ridwan Kamil
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah resmi menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putera sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yaitu Emmeril Khan di Sungai Aare, Bern, Swiss. Yellow Notice diterbitkan Interpol untuk memberikan peringatan kepada kepolisian di seluruh dunia mengenai informasi orang hilang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Yellow Notice terkait hilangnya Emmeril alias Eril telah dikirimkan Divisi Hubungan Internasional (Hub-Inter) Polri atau Sekretariat National Central Bureau (Set-NCB) Interpol Indonesia kepada Set-NCB Swiss.
“Divisi Hub-Inter Polri atau Set NCB Interpol Indonesia telah melakukan koordinasi pertama, sudah mengirimkan surat permintaan pencarian dan update informasi terkait hilangnya saudara Emmeril Khan Mumtaz,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri pada Senin (30/5).
Menurutnya, Polri mengirimkan Yellow Notice sebagai upaya untuk meminta bantuan dalam proses pencarian Eril, sebab Kepolisian Swiss merupakan otoritas yang berwenang di negara tersebut. Selain itu, Yellow Notice juga diterbitkan agar pihak Polri terus memperoleh perkembangan terkini dari proses pencarian korban.
“Nanti kita tunggu update-nya perkembangan informasi dari Interpol Bern di Swiss,” ujar Ramadhan.
Dalam Yellow Notice dengan subjek ‘Orang Hilang di Sungai Aare Swiss’ Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Amur Chandra J.B menyampaikan informasi kepada Set-NCB Interpol Swiss terkait hilangnya Eril pada 26 Mei lalu. Amur juga menuliskan permohonan agar pihak NCB Interpol Swiss agar membantu melaporkan perkembangan dan melakukan operasi pencarian Eril.
“In this regard, we ask your kind assistance to inform us about the update of the search operation to find him (Dalam hal ini, kami meminta bantuan anda untuk memberi tahu kami tentang perkembangan operasi pencarian untuk menemukannya),” ungkap Amur dalam surat Yellow Notice yang dia teken.
Selain menerbitkan Yellow Notice, Polri juga mengirimkan delegasi Atase Kepolisian (Atpol) untuk Jerman, yaitu Kombes Pol. Ade Johan Hasudungan Sinaga. Pendelegasian Atpol Jerman disebabkan posisinya sebagai negara yang memiliki Atpol terdekat dari Swiss. Kemudian pihak Polri juga telah menghubungi rekanan Polisi Swiss, seperti Polisi Perairan Swiss dan tim Search and Rescue (SAR) Swiss untuk memberikan informasi dan membantu operasi pencarian korban.
Sebelumnya pada Jumat (27/5), Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak Polri tengah mengupayakan agar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk memberikan data-data terkait Eril yang hilang terseret arus Sungai Aare. Data tersebut kemudian digunakan untuk menerbitkan Yellow Notice dan dikirimkan kepada pihak Interpol Swiss.
“Secara informal kita menanyakan melalui jalur P to P (Police to Police) ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut. Itu langkah-langkah yang diambil oleh Hubinter Set-NCB,” ujar Dedi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi terkait Yellow Notice.
Hingga saat ini tim SAR dan Polisi Swiss masih terus mencari keberadaan Eril. Dikutip dari World Atlas, Sungai Aare memiliki panjang 295 km. Dengan panjang tersebut, Aare menjadi sungai terpanjang kedua di Swiss setelah Sungai Rhine yang memiliki panjang 375 km. Berikut datanya: