Alasan Medsos DPD RI Unggah Konten Dukungan untuk La Nyalla Capres

Image title
31 Mei 2022, 08:45
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (kiri) berbincang dengan staf khususnya Syaifudin Alamay (kanan) saat ekspose publik terkait big data di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (kiri) berbincang dengan staf khususnya Syaifudin Alamay (kanan) saat ekspose publik terkait big data di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mahmud Mattalitti, mendapatkan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pare-Pare untuk menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dukungan tersebut turut diunggah pada akun resmi Instagram DPD RI, dengan judul ‘Konsisten Perjuangkan Umat, Kader PPP Dorong La Nyalla Jadi Presiden 2024’ dan ‘Negara Butuh Strong Leader, KAHMI Pare-Pare Dukung La Nyalla Jadi Presiden’.

Konten dukungan tersebut terlihat diunggah pada Sabtu (28/5). Akan tetapi, saat dibuka pada Selasa (31/5) pagi, dua unggahan tersebut telah menghilang dari media sosial DPD RI.

Screencapture akun Instagram DPD RI soal dukungan La Nyalla capres
Screencapture akun Instagram DPD RI soal dukungan La Nyalla capres (Instagram DPD RI)
Screencapture akun Instagram DPD RI soal dukungan La Nyalla capres
Screencapture akun Instagram DPD RI soal dukungan La Nyalla capres (Instagram DPD RI)

Terkait dengan adanya unggahan dukungan terhadap pribadi La Nyalla untuk menjadi capres, Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media DPD RI, Mahyu Darma, menjelaskan alasan sebuah konten dapat dipublikasikan, dan bagaimana proses kurasi konten pada akun resmi Instagram dan media sosial DPD RI pada umumnya. 

Menurut Mahyu, konten yang dipublikasikan pada akun media sosial DPD RI merupakan buatan staf khusus para senator. Mereka kemudian mengirimkannya kepada staf Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) DPD RI.

"Kan kami punya tenaga, resources SDM terbatas, tidak bisa terus mendampingi semuanya. Ada peran-peran staf khusus dan staf ahli itu yang membuat konten," jelas Mahyu saat ditemui Senin (30/5) malam.

Selanjutnya, pihak Humas DPD akan melihat apakah konten yang dikirimkan tersebut melanggar aturan yang telah mereka buat.  

Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan media sosial DPD RI, dirinya mengaku tak menemukan adanya konten yang menyalahi aturan, termasuk dua unggahan menyangkut dukungan untuk La Nyalla menjadi capres. Alasannya, tak ada pernyataan dari La Nyalla bahwa dirinya menyetujui dukungan tersebut.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...