Baru 12 Hari Menjabat, PJ Wali Kota Yogyakarta Terkejut Ada OTT KPK

Aryo Widhy Wicaksono
3 Juni 2022, 14:05
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi (ANTARA/Eka AR)
ANTARA/Eka AR
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi (ANTARA/Eka AR)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana penyuapan.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK ini mengejutkan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, yang baru dilantik pada 22 Mei 2022 lalu untuk menggantikan Haryadi Suyuti. Sebagai pejabat karir di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta, dia merasa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Yogyakarta memiliki komitmen untuk menjaga integritas serta mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih.

"Terus terang saja, saya merasa terkejut dengan kasus yang muncul ini. Sangat tidak menyangka ada kejadian semacam ini," kata Sumadi di Yogyakarta, Jumat (3/6), seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya peristiwa ini akan menjadi pembelajaran berharga, dan dia pun berjanji akan menjaga agar kejadian ini tidak terulang di masa kepemimpinannya.

Menyangkut perkara dugaan adanya suap ini, Sumadi mengaku tidak mengerti. Sebab di ruang kerjanya, sudah tidak ada lagi berkas peninggalan Haryadi. "Jadi saya tidak tahu apakah ada berkas yang disita atau tidak. Yang saya tahu hanya ada buku-buku literatur yang berada di lemari. Kalau berkas sudah tidak ada," katanya.

Menyangkut adanya OTT, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memastikan seluruh pelayanan publik tidak terpengaruh, walaupun beberapa pejabat publik dan ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta turut terjerat pada Kamis (2/6).

"Terhadap kejadian kemarin, pada prinsipnya kami akan menjaga supaya tidak mempengaruhi pelayanan publik ke masyarakat," jelas Sumadi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...