Baru 12 Hari Menjabat, PJ Wali Kota Yogyakarta Terkejut Ada OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana penyuapan.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK ini mengejutkan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, yang baru dilantik pada 22 Mei 2022 lalu untuk menggantikan Haryadi Suyuti. Sebagai pejabat karir di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta, dia merasa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Yogyakarta memiliki komitmen untuk menjaga integritas serta mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih.
"Terus terang saja, saya merasa terkejut dengan kasus yang muncul ini. Sangat tidak menyangka ada kejadian semacam ini," kata Sumadi di Yogyakarta, Jumat (3/6), seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya peristiwa ini akan menjadi pembelajaran berharga, dan dia pun berjanji akan menjaga agar kejadian ini tidak terulang di masa kepemimpinannya.
Menyangkut perkara dugaan adanya suap ini, Sumadi mengaku tidak mengerti. Sebab di ruang kerjanya, sudah tidak ada lagi berkas peninggalan Haryadi. "Jadi saya tidak tahu apakah ada berkas yang disita atau tidak. Yang saya tahu hanya ada buku-buku literatur yang berada di lemari. Kalau berkas sudah tidak ada," katanya.
Menyangkut adanya OTT, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memastikan seluruh pelayanan publik tidak terpengaruh, walaupun beberapa pejabat publik dan ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta turut terjerat pada Kamis (2/6).
"Terhadap kejadian kemarin, pada prinsipnya kami akan menjaga supaya tidak mempengaruhi pelayanan publik ke masyarakat," jelas Sumadi.
Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menunggu hasil penyelidikan KPK dalam waktu 1x24 jam ini, termasuk status hukum dari pejabat publik yang ikut terseret dalam OTT ini.
"Pada prinsipnya, pimpinan di dinas harus ada, jadi tetap harus ada pelaksana tugas atau pelaksana hariannya," katanya.
Terlepas dari keterkejutan Sumadi, praktik korupsi sudah lumrah terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan data KPK, tindak pidana korupsi di kalangan instansi terbanyak terjadi di pemerintah kabupaten/kota dengan total 409 kasus selama 2004-2020.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di DKI Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6). Dalam operasi ini, penyidik menangkap sembilan orang. Semua pihak yang tertangkap saat ini masih dalam pemeriksaan untuk diselidiki ada tidaknya keterlibatan mereka dengan dugaan terjadinya penyuapan terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.
Dalam operasi ini, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang ribuan dolar AS dan dokumen.