Manuver Politik dan Kekalahan Prabowo, Alasan Gerindra Pecat M. Taufik

Image title
7 Juni 2022, 15:23
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik (kiri) bersama Waketum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kanan) di Kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Senin (20/1/2020).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik (kiri) bersama Waketum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kanan) di Kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Senin (20/1/2020).

Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra telah memutuskan untuk memecat salah satu politisi senior partai, Mohamad Taufik. Pemecatan Taufik dilakukan MKP menggelar sidang musyawarah di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra pada Selasa (7/6).

Wakil Ketua MKP Gerindra, Wihadi Wiyanto, menyampaikan pemecatan Taufik bukan semata-mata hasil pembahasan pada sidang kali ini, karena hasilnya sudah melalui proses panjang dan akumulasi kesalahan dari pelanggaran etik yang telah dilakukan Taufik sebagai kader Gerindra. 

Menurut Wihadi, Setidaknya terdapat empat poin yang membuatnya dipecat. Pengawasan dan penilaian buruk DPP Gerindra terhadap kinerja Taufik dimulai saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta, dia dianggap gagal memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo-Sandi di ibu kota. 

Pada perolehan hasil Pemilu 2019 lalu, di DKI Jakarta pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih 52% atau 3.279.547 suara. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh 48% atau 3.066.137 suara.

Kemudian, kinerja Taufik dinilai buruk, sebab tak mampu menyediakan kantor bagi DPD Gerindra DKI Jakarta. Hingga saat ini, DPD Gerindra DKI Jakarta belum memiliki kantor tetap, dan selalu berpindah tempat. “Padahal DKI Jakarta merupakan barometer utama bagi Partai Gerindra,” tutur Wihadi saat mengumumkan keputusan MKP, Selasa (7/6).

Penilaian buruk lainnya yang menjadi landasan pemecatan terhadap Taufik adalah perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa Taufik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...