KPK Sita Sejumlah Uang dari Kantor Sumarecon Agung

Aryo Widhy Wicaksono
7 Juni 2022, 18:22
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan sejumlah uang saat menggeledah Kantor PT Summarecon Agung, Tbk. di Jakarta Timur, Senin (6/6) kemarin. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, karena diduga menerima suap terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan juga sejumlah uang yang jumlahnya saat ini belum bisa kami sampaikan, karena tentu masih akan terus dikonfirmasi kepada pihak-pihak, termasuk juga kepada para tersangka tentunya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6) seperti dikutip dari Antara.

Penggeledahan tak hanya dilakukan di kantor PT Sumarecon Agung. Penyidik KPK juga mencari bukti tambahan dengan menggeledah sejumlah tempat di Kota Yogyakarta.

"Adapun beberapa tempat dimaksud antara lain adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh tim KPK langsung dilakukan pemasangan stiker segel KPK, di antaranya ruang kerja wali kota Yogyakarta," jelasnya.

Penggeledahan di ruang wali kota bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Ke-75 Pemerintah Kota Yogyakarta. Sejumlah petugas KPK datang ke kompleks Balai Kota Yogyakarta sekitar pukul 11.00 WIB didampingi personel kepolisian dari Brimob Polda DIY.

Setelah menggeledah ruang kerja wali kota, petugas kemudian melanjutkan proses pencarian alat bukti ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, yang juga berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, petugas mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta.

"Tentu nanti akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan penggeledahan ini telah selesai dilakukan teman penyidik di lapangan," kata Ali.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...