Koalisi Terbuka KIB dan KSM, Mungkinkah Bersatu?
Jelang dibukanya pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah partai politik membuat manuver membangun koalisi. Situasi ini berbeda dibandingkan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, saat komitmen koalisi justru dilakukan menjelang pendaftaran calon presiden (capres).
Teranyar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat membentuk Koalisi Semut Merah (KSM) sebagai penjajakan, karena sama-sama memiliki latar belakang partai bernuansa Islami. Sebelumnya, telah ada Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang diinisiasi Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Uniknya, ketika mengumumkan kerja sama, KSM yang belum memenuhi presidential treshold atau ambang batas untuk mengajukan capres, berusaha merayu partai lain agar dapat mencapai syarat 20% kursi parlemen. Termasuk tentunya partai politik yang sudah masuk dalam KIB.
Menanggapi ajakan KSM ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Golkar, Zainudin Amali, tak ingin mencampuri kerja sama di antara PKB dan PKS. Dia mempersilakan setiap partai untuk memilih sesuai dengan arah politik dan strategi pemenangan masing-masing.
Untuk itu, KIB juga tetap membuka komunikasi dan pintu mereka, kepada partai politik lainnya untuk bergabung.
Baginya, peluang untuk berkoalisi masih terbuka lebar bagi setiap partai, karena jalan menuju Pemilu masih panjang. “Ya silakan saja. Ini namanya juga mencocokkan rencana, mencocokkan visi, dan lain sebagainya,” tutur Zainudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (10/6).
Zainudin juga menyambut gembira KSM kehadiran, karena dapat menambah semarak perhelatan pesta demokrasi pada 2024 mendatang. Hal ini juga memperkecil peluang Pemilu diselimuti suasana tegang atau ketakutan di masyarakat.
“Jadi kerja sama di kalangan partai politik, saya kira baguslah,” kata Zainudin.
Melihat aksi saling rayu di antara partai kedua koalisi ini, Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menilai tidak ada permasalahan jika kedua koalisi ini pada akhirnya juga bergabung. Meski sudah menyatakan berkoalisi, baik KIB maupun KSM hingga kini belum menentukan capres maupun calon wakil presiden (cawapres).
Justru dia melihat, jika kedua koalisi ini bergabung akan memudahkan penentuan capres-cawapres, sehingga meningkatkan produktivitas politik. “Oleh karena itu, lebih cepat lebih baik mengingat masa kampanye Pemilu 2024 yang sudah disepakati hanya 75 hari,” kata Emrus, Jumat (10/6).
Langkah peleburan kedua koalisi ini dinilai lebih strategis untuk memperbesar potensi kemenangan capres-cawapres pada Pemilu 2024, terutama jika melihat kekuatan politik yang ada di masing-masing koalisi, baik KIB dan KSM.
Dalam survei terbaru yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), terlihat proyeksi elektabilitas partai politik.