Eks Mendag Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO

Image title
23 Juni 2022, 08:09
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, selesai diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rabu (22/6) malam. Pemeriksaan dilakukan tepat satu pekan setelah dirinya dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri Perdagangan.

Lutfi hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam, setelah datang pukul 09.00 WIB dan keluar usai dimintai keterangan sekitar pukul 21.00 WIB. 

"Saya melaksanakan semua yang ditanyakan, dan saya jawab dengan sebenar-benarnya," ujar Lutfi usai pemeriksaannya pada Rabu (22/6) malam.

Akan tetapi, Lutfi enggan menjelaskan materi pemeriksaan secara lebih rinci. "Saya tidak akan jawab, semua materinya silakan tanyakan kepada penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Supardi, menjelaskan bahwa Lutfi diperiksa terkait dengan latar belakang dan implementasi peraturan yang terbit pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyangkut Harga Eceran Tertinggi (HET), ketentuan ekspor, ketentuan domestic market obligation (DMO), serta prosedur terkait penerbitan persetujuan ekspor (PE).

Selain itu, tim penyidik juga menggali keterangan dari Lutfi mengenai pengetahuan yang dia alami dan dengar terkait perbuatan lima tersangka dalam kasus ini.

“Juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti yang telah disita sebelumnya. Kan ada beberapa bukti sebelumnya,” jelas Supardi usai pemeriksaan Lutfi, Rabu (22/6) malam.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...