Polri Gelar Prarekonstruksi Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Penyidik Polri menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) non-aktif Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, di Kompleks Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Prarekonstruksi ini dilaksanakan penyidik pada Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo berinisial CP. Peristiwa yang diduga menjadi latar belakang kematian Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu.
“Rekonstruksi melibatkan Inafis, Laboratorium Forensik, dokter kepolisian, dan gabungan penyidik," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Sabtu (23/7) seperti dikutip Antara.
Proses prarekonstruksi dengan melibatkan tim gabungan di tempat kejadian perkara (TKP), dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa, agar kasus dapat dibuktikan secara ilmiah.
Proses prarekonstruksi ini turut dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian; Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi; Dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit.
Prarekonstruksi di TKP ini merupakan lanjutan dari prarekonstruksi Polda Metro Jaya yang digelar kemarin malam. Prarekonstruksi di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Polri tengah menyidik dua kasus yang kini statusnya sudah dalam tahap penyidikan.
Pertama, kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, CP, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini penanganan perkaranya dilakukan Polda Metro Jaya dengan dukungan Bareskrim Polri.
Sementara kasus kedua, merupakan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Polri.
Keluarga Bgrigadir J menilai terdapat beberapa kejanggalan terkait tewasnya putra mereka. Kejanggalan tersebut karena keluarga menemukan beberapa luka lainnya, di samping tujuh luka tembakan. Apalagi pihak keluarga sempat dilarang untuk membuka peti jenazah ketika tiba di rumah duka.
Luka-luka tersebut seperti rusaknya bagian bawah mata dan jari manis. Kemudian terdapat jahitan di hidung, bibir, leher, dan bahu sebelah kanan, serta memar di bagian perut kiri.