Lebih 220 Ribu Kendaraan Daftar MyPertamina, 80% Pengguna Pertalite
Memasuki pekan keempat masa pendaftaran aplikasi MyPertamina, PT Pertamina (Persero) mencatat lebih dari 220 ribu kendaraan telah tersimpan di database mereka. Data ini terkumpul berdasarkan masyarakat yang mendaftar di booth pendaftaran yang terletak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), website subsiditepat.mypertamina.id, maupun melalui aplikasi MyPertamina.
"Dari total ini, hampir 80% kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengkonsumsi Pertalite, sisanya adalah pengguna Solar Subsidi," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam keterangan resmi, Sabtu (23/7).
Menurut Irto, masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya pada Program Subsidi Tepat tidak terbatas hanya pada kota atau kabupaten yang secara resmi telah dibuka periode pendaftarannya, tetapi tersebar dari seluruh provinsi di Indonesia. Melihat tingginya pendaftar dari seluruh wilayah, Pertamina Patra Niaga beberapa waktu lalu telah memperluas wilayah pendaftaran hingga 50 kabupaten/kota.
Melihat dukungan dari masyarakat dalam mewujudkan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga secara bertahap akan terus memperluas wilayah Program Subsidi Tepat. "Perluasan ini tentu dibarengi dengan evaluasi, bagaimana kesiapan sistem, serta kesiapan di lapangan dalam menentukan wilayah mana yang akan menjalankan Program Subsidi Tepat,” terangnya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan kendaraannya, ke depannya Pertamina Patra Niaga juga terus memastikan kesiapan di lapangan dalam bentuk booth pendaftaran langsung untuk membantu dan mempermudah akses. Di booth ini masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya akan dibantu pengisian data serta dokumen pendukungnya.
“Jadi tak perlu khawatir, booth pendaftaran langsung akan tetap disediakan untuk mempermudah masyarakat yang tidak memiliki handphone atau akses internet,” ungkap Irto.
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina sangat mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat Sasaran, dan memastikan bahwa proses pendaftaran masih dibuka.
Irto memastikan, saat ini pembelian Pertalite dan Solar Subsidi masih berlaku seperti biasa dan belum ada pembatasan. Nantinya, Program Subsidi Tepat Sasaran ini akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan pemerintah.
Meski antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya melalui MyPertamina cukup tinggi, tetapi pendistribusian BBM subsidi dengan aplikasi tersebut diragukan. Menurut hasil survei Litbang Kompas, mayoritas atau sekitar 81,1% responden tidak yakin pendataan pembelian melalui aplikasi MyPertamina dapat menjamin subsidi BBM tepat sasaran.
Untuk diketahui, bagi kendaraan yang telah terdaftar di MyPertamina, apabila lolos verifikasi akan mendapatkan QR Code sebagai syarat mengkonsumsi BBM bersubsidi baik Pertalite maupun Solar.
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengatakan distribusi BBM bersubsidi Pertalite dan Solar hanya akan berlaku pada jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Adapun QR Code tersebut harus diperlihatkan kepada petugas SPBU saat hendak membeli. "Karena subsidi ini melekat pada kendaraan," kata Nicke beberapa waktu lalu.
Menurut Nicke, QR Code tersebut dapat dicetak di kertas, dilaminating atau ditempel di kendaraan konsumen untuk mempermudah transaksi di SPBU, tanpa harus memiliki ponsel pintar atau smartphone.
Langkah tersebut sekaligus menjawab keluhan dari sejumlah pihak yang menilai penggunaan MyPertamina bertentangan dengan aturan larangan membawa ponsel di SPBU. "Jadi tidak harus menggunakan gawai atau aplikasi MyPertamina saat membeli BBM bersubsidi,” sambung Nicke.
- Cara membeli Pertalite dan Solar menggunakan QR Code:
- Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id
- Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU, bisa melalui handphone atau sudah dicetak.
- Setelah diverifikasi petugas, isi Solar atau Pertalite sesuai kendaraan yang berlaku.
- Terakhir, lakukan pembayaran seperti biasa, bisa tunai atau non-tunai.