KPK Pastikan Bos PT Duta Palma Telah Kabur ke Luar Negeri

Aryo Widhy Wicaksono
9 Agustus 2022, 17:42
Seorang pekerja sedang membersihkan logo KPK di Jakarta, Rabu (21/11).
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Seorang pekerja sedang membersihkan logo KPK di Jakarta, Rabu (21/11).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group sudah berada di luar negeri. 

"Bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan tidak ada di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (9/8) seperti dikutip Antara.

Meski memastikan Surya Darmadi berada di luar negeri, KPK masih menelusuri lokasi persembunyian buronan kasus dugaan korupsi ini. "Tetapi di mana, kami tidak tahu," ucap Nawawi.

Pernyataan Nawawi selaras dengan keterangan Kejaksaan Agung sebelumnya, yang juga menyebutkan Surya Darmadi sudah melarikan diri. 

Surya Darmadi telah masuk ke dalam status daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 2019. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Selain di KPK, Surya Darmadi juga menjadi tersangka kasus korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus ini, Surya Darmadi diduga melakukan korupsi terkait penggunaan lahan sawit seluas 37.095 hektare, yang juga menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Kejagung memperkirakan kerugian negara atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu mencapai Rp78 Triliun.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...