KPK Tangkap 34 Orang Dalam OTT Bupati Pemalang

Aryo Widhy Wicaksono
12 Agustus 2022, 16:30
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 34 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) menyangkut Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8). Mereka terdiri dari bupati, kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan pejabat lain pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. 

Selain itu, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya, sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Advertisement

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8) seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, tim KPK masih meminta keterangan dan mengklarifikasi para pihak yang ditangkap tersebut, untuk menentukan apakah mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi. Penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Ali menjelaskan, operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawan itu, diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pemalang. "Perkembangannya segera kami sampaikan," jelas Ali.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengingatkan seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menghentikan praktik jual beli jabatan, meminta komisi, maupun mengatur proyek dalam membuat kebijakan saat memimpin daerah.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement