Kasus Covid-19 RI Tambah 5.869 Orang, PPKM Level 1 Diperpanjang

Aryo Widhy Wicaksono
16 Agustus 2022, 19:40
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Spikevax (Moderna) saat vaksinasi booster kedua di Rumah Sakit Mardirahayu, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (3/8/2022).
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Spikevax (Moderna) saat vaksinasi booster kedua di Rumah Sakit Mardirahayu, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (3/8/2022).

Pemerintah melaporkan terdapat tambahan 5.869 kasus positif Covid-19 pada Selasa (16/8). Tambahan ini membuat secara kumulatif sudah ada 6.292.132 kasus positif di Indonesia, terhitung sejak pertama kali terdeteksi pada Maret 2020.

Penambahan kasus ini kembali menunjukkan adanya peningkatan kasus baru, setelah sempat menurun dalam tiga hari terakhir. Bahkan kembali menyentuh angka tiga ribu kasus setelah terakhir kali terjadi pada 1 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan data, penurunan kasus mulai terjadi setelah Jumat (12/8) pekan lalu tercatat jumlah kasus baru mencapai 6.091 orang, kemudian pada Sabtu (13/8) menurun dengan 5.104 kasus baru. Selanjutnya pada Minggu (14/8) terdapat 4.442 kasus positif, hingga Senin (15/8) kasus baru berkurang mencapai 3.588 orang.

Selain data positif, terdapat 5.803 pasien yang sembuh, dan 25 orang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Secara kumulatif, pasien sembuh telah mencapai 6.082.732 orang. Sedangkan jumlah kematian akibat terpapar virus corona mencapai 157.277 orang.

Provinsi DKI Jakarta masih memimpin lima provinsi teratas yang menyumbangkan kasus harian tertinggi, dengan 2.462 orang.

Selanjutnya terdapat Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 1.158 kasus. Banten kembali berada di posisi ketiga, dengan 701 kasus.

Lalu, di posisi empat adalah Jawa Timur yang mencatatkan tambahan 580 kasus baru. Pada urutan kelima adalah Jawa Tengah, yang mencatatkan 173 kasus baru.

Dengan adanya tambahan data ini, jumlah kasus aktif juga meningkat 41 kasus, sehingga totalnya mencapai 52.222 orang. Selain itu, Hari ini juga tercatat terdapat 112.409 spesimen yang diperiksa, dengan suspek Covid-19 mencapai 7.015.

Sementara itu, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022, kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, untuk seluruh daerah di Indonesia hingga 29 Agustus 2022. 

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 29 Agustus  2022," bunyi  peraturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (15/8). 

Berdasarkan aturan tersebut, seluruh ruang publik seperti mal, rumah makan, pasar hingga supermarket, boleh beroperasi dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 malam waktu setempat, dengan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, rumah ibadah hingga bioskop, serta kawasan perkantoran juga dipersilakan untuk memenuhi kapasitas 100 persen.

Akan tetapi, instruksi ini juga menysaratkan setiap pengunjung sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19, dan hanya mereka yang memiliki kategori hijau pada PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk.

Pada perkembangan program vaksinasi, penerima vaksin dosis ketiga atau booster mencatatkan paling banyak tambahan dengan 239.819 orang. Secara total, jumlahnya kini mencapai 58.882.238 orang yang telah menerima vaksin booster.

Sementara untuk vaksin dosis pertama bertambah 51.172, dan dosis kedua terdapat tambahan 42.667 orang. Secara kumulatif, untuk dosis pertama telah mencapai 203.017.742 orang, sedangkan dosis kedua 170.544.208 orang.

Selain vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat umum, pemerintah juga telah memberikan vaksinasi dosis keempat, yang merupakan vaksin booster dosis kedua. Dosis ini diberikan khusus kepada tenaga kesehatan. Pada hari ini, terdapat 1.714 tenaga kesehatan yang mendapatkan dosis tersebut, sehingga secara kumulatif telah ada 270.888 tenaga kesehatan penerima vaksinasi dosis keempat.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...