Mahfud di DPR Singgung Motif, Judi Online, Hingga 'Prank' Ferdy Sambo
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (22/8). Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu akan digunakan dewan untuk menggali arah kebijakan kepolisian dalam menghadapi kasus ini.
Salah satu topik yang menjadi pertanyaan Anggota DPR adalah menyangkut dugaan motif para tersangka di kasus ini. Mereka adalah Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya perlu mengetahui motif tersebut, karena adanya pernyataan yang dilontarkan Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional mengatakan motif dugaan pembunuhan hanya patut didengarkan orang dewasa.
"Ini menjadi pertanyaan banyak orang, melelahkan keramaiannya. Tidak mungkin republik ini hanya mengurus kasus Ferdy Sambo," kata Sahroni dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Menurutnya soal motif dugaan pembunuhan ini penting dibeberkan karena menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Apalagi sudah ada pernyataan lain seperti konsumsi orang dewasa. "Ini membuat orang curious (penasaran), saya juga akan tanya ke Kapolri pada rapat hari Rabu (lusa)," katanya.
Lalu bagaimana tanggapan Mahfud? Simak selengkapnya di sini.
Selain mengenai motif para tersangka melakukan tindak pidana ini, Mahfud juga memberikan penjelasan mengenai beberapa isu yang berkembang di publik, terutama media sosial, terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.
Topik yang Mahfud singgung pada rapat dengar pendapat kali ini menyangkut adanya kaitan antara Ferdy Sambo dengan praktik judi online. Isu ini menghangat setelah adanya infografis yang menjelaskan bagan Konsorsium 303.
Mahfud mengatakan tidak mengetahui asal muasal gambar diagram yang beredar. "Itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali," kata Mahfud.
Terkait Kerajaan Sambo, ia mengatakan pernyataannya bukan dalam konteks pembagian uang judi. Akan tetapi, Kerajaan Sambo menurut Mahfud ialah terkait jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Propam Polri.
"Setiap biro kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau dia menghukum harus Pak Sambo juga," ujarnya.
Mahfud pun mengusulkan agar struktur kinerja di divisi tersebut perlu dipisah. Pemisahan tugas dilakukan antara pihak yang memeriksa, menyelidiki, hingga mengambil keputusan. "Kenapa tidak dipisah saja kayak kita buat trias politica," katanya.
Simak penjelasan Mahfud lebih lanjut di sini.
Mahfud MD pun menilai sejumlah lembaga tertipu oleh prank atau aksi tipu-tipu Sambo.
Ia menduga, Kompolnas, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah terkena prank.
"Saya sampai sekarang tidak terpikir kalau Kapolda Metro Jaya bagian dari itu. Saya berpikirnya kena prank juga," kata Mahfud saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).
Mahfud pun menyinggung peristiwa Sambo dan Fadil Imran berpelukan. "Mungkin ini dibisikin, 'Saya ini dizalimi, Bang' sehingga dipeluk-peluk," katanya.
Mahfud juga membantah pernah menyatakan Fadil Imran bakal menyusul menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia mengatakan tidak mengetahui apakah Fadil termasuk dalam skenario Ferdy Sambo.
Penjelasan Mahfud mengenai 'prank' Ferdy Sambo di sini.