Sinyal Harga BBM Naik, Pemerintah Butuh Tambahan Rp198 T untuk Subsidi

Aryo Widhy Wicaksono
24 Agustus 2022, 05:55
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU Pejompongan, Jakarta, Selasa (23/8).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU Pejompongan, Jakarta, Selasa (23/8).

Pemerintah terus memberikan sinyal akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Beragam pernyataan pejabat negara pun seolah-olah mengindikasikan, bahwa keputusan untuk membuat harga BBM menjadi lebih tinggi tinggal menunggu waktu.

Setelah pekan lalu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan harga BBM kemungkinan akan naik pekan ini, Presiden Joko Widodo menjelaskan pemerintah harus memutuskan kenaikan harga BBM secara hati-hati, termasuk menghitung dampak dari kebijakan tersebut.

Sebab, menurut Jokowi, keputusan tersebut bisa berdampak pada kontraksi pertumbuhan ekonomi. "Harus dihitung juga menaikkan inflasi yang tinggi, kemudian bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (23/8).

Mantan Wali Kota Solo itu tidak ingin kenaikan harga BBM berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga. "Semuanya saya suruh hitung betul sebelum diputuskan," kata Jokowi.

Meski begitu, Presiden enggan menjawab waktu pelaksanaan kenaikan harga BBM akan diputuskan.

Simak artikel selengkapnya di sini.

Pembantu Jokowi pun mengkaji kenaikan harga BBM bersubsidi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema kenaikan harga BBM.

"Skemanya pemerintah sudah siapkan beberapa alternatif," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/8).

Skema tersebut akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Adapun, keputusan mengenai kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar masih menunggu hasil skema yang akan diambil pemerintah.

Baca lebih lengkap mengenai skema kenaikan harga BBM di sini.

Berdasarkan hitungan Kementerian Keuangan, untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 198 triliun pada tahun ini.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...