5 Pernyataan Kapolri di DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo

Aryo Widhy Wicaksono
25 Agustus 2022, 05:55
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk meminta penjelasan mengenai kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, penjelasan dari Kapolri diperlukan untuk menjernihkan semua isu terhadap kasus yang menyeret Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Saat memberikan keterangan, Kapolri mengungkap beberapa informasi menyangkut proses penyidikan yang tengah dilakukan Tim Khusus, untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang melibatkan sejumlah personel Polri.

1. Kasus Ferdy Sambo menjadi Pil Pahit Polri

Menurut Kapolri, kasus kematian Brigadir Yosua menjadi momentum Polri untuk memperbaiki kinerja. Listyo juga menyebut kasus yang menyeret jenderal bintang dua polisi ini menjadi pertaruhan nama baik Korps Bhayangkara.

"Ini pil pahit, tapi ini momentum kami untuk memperbaiki institusi Polri," kata Listyo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (24/8).

Listyo mengatakan pembenahan penting dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Adapun saat ini tahap I berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (19/8) lalu.

"Kami berterima kasih ke bapak Jaksa Agung yang telah mengirim 30 personelnya untuk bekerja secara simultan," kata Kapolri.

Pada rapat ini, Listyo hadir bersama 18 anggota Tim Khusus untuk memberikan penjelasan secara lengkap terhadap kasus Ferdy Sambo. "Kami sampaikan, dalam penanganan kasus ini kami solid," katanya.

Baca artikel selengkapnya di sini.

2. Kapolri Pastikan Jajarannya Solid Bongkar Kasus Kematian Brigadir J

RAKER KAPOLRI DENGAN KOMISI III DPR
RAKER KAPOLRI DENGAN KOMISI III DPR (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

 

Pada kesempatan ini, Kapolri kembali menyinggung perintah Presiden Joko Widodo sebagai pegangan dalam membongkar kasus ini. Dalam arahannya, Presiden meminta Polri mengusut tuntas dan tidak menutupi masalah ini.

"Ungkap apa adanya, ini pertaruhan muruah Polri," kata Listyo.

Listyo lalu melanjutkan penjelasannya kepada anggota dewan, dengan memaparkan kronologis kasus tersebut. Mulai dari saat laporan Ferdy Sambo masuk ke jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, hingga eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut menjadi tersangka pembunuhan berencana.

Dalam kasus ini, polisi telah mengumumkan lima tersangka. Selain Ferdy Sambo, empat tersangka lainnya adalah Putri Candrawathi, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma'ruf.

Simak penjelasan Kapolri di sini.

3. Nyaris 100 Personel Polri Diperiksa Terkait Kematian Brigadir J

Dalam proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan ini, Polri telah memeriksa 97 personel yang diduga mendengar, melihat, atau mengalami sendiri peristiwa menyangkut kematian Brigadir Yosua.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik profesi. "Pemeriksaan terus kami kembangkan," jelas Listyo.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution, Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...