Peran 7 Perwira Polri Tersangka Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J

Aryo Widhy Wicaksono
2 September 2022, 17:45
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Dalam proses pengusutan dugaan menghalang-halangi proses penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Salah satunya adalah Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, sementara nama lainnya merupakan bawahannya saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Profesi dan Pengamanan Polri.

1. Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan.

2. Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria.

3. AKBP Arif Rahman Arifin.

4. Komisaris Polisi Baiqul Wibowo.

5. Komisaris Polisi Chuk Putranto

6. Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto.

Selain nama tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya menyatakan sudah memeriksa 97 personel, yang diduga terlibat pelanggaran etik, hingga menghalangi penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Dari jumlah itu, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik, dan 18 di antaranya menjalani kurungan dalam penempatan khusus.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, keenam tersangka itu berperan dalam merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara.

Lalu apa peran dari para tersangka?

  • Irjen Ferdy Sambo

Ferdy Sambo diduga menjadi otak yang merancang pembunuhan Brigadir Yosua, dan membuat skenario rekayasa untuk menutupinya.

Berdasarkan keterangan Kapolri saat menetapkannya sebagai tersangka, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir Yosua ke dinding rumah dinasnya untuk mendukung skenario yang dibuatnya, bahwa korban tewas setelah terlibat aksi saling tembak dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...