Jika Ada Bukti, Polri Usut Dugaan Pelecehan Kepada Putri Candrawathi

Aryo Widhy Wicaksono
5 September 2022, 17:41
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Komisi Nasional hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan akhir menyangkut kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, memberikan rekomendasi agar pihak kepolisian kembali mengusut dugaan pelecehan terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir Yosua yang dirilis Kamis (1/9), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri, tetapi bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang, Jawa Tengah.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, mengatakan pihaknya dapat mengusut dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri di Magelang, apabila didukung alat bukti.

Akan tetapi, kepolisian tidak pernah menerima laporan terjadinya dugaan pelecehan tersebut, baik oleh Putri maupun Ferdy Sambo ke kepolisian setempat setelah kejadian. Alhasil, pihak kepolisian tidak dapat melakukan olah tempat kejadian perkara atau mengambil bukti-bukti pendukung terkait peristiwa tersebut.

“Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses. Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” ujar Andrianto di Jakarta, Senin (5/9) seperti dikutip Antara.

Menurut Andrianto, hanya Allah SWT, Putri, dan almarhum Brigadir Yosua yang dapat mengetahui secara pasti mengenai peristiwa apa yang terjadi di Magelang. Sebab, penyidik yang menyelidiki peristiwa di Magelang tidak menemukan alat bukti, bahkan tidak ada CCTV di rumah tersebut.

Terkait dugaan kekerasan seksual ini, Putri pernah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) dengan TKP di Kompleks Polri Duren Tiga. Diduga laporan itu menjadi bagian dari skenario untuk mengaburkan peristiwa kematian Brigadir Yosua.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...