Polisi Hentikan Konser Grup Kpop NCT 127 Usai 30 Penonton Pingsan

Aryo Widhy Wicaksono
5 November 2022, 10:16
Grup idola K-pop NCT 127 dalam gelaran konser \"NCT 127 2ND Tour \"NEO CITY: JAKARTA - THE LINK\" di ICE BSD City, Jumat (4/11/2022). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Grup idola K-pop NCT 127 dalam gelaran konser "NCT 127 2ND Tour "NEO CITY: JAKARTA - THE LINK\" di ICE BSD City, Jumat (4/11/2022). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Konser hari pertama grup idola Kpop, NCT 127, bertajuk "NEO CITY: JAKARTA – THE LINK" yang digelar di ICE BSD City Tangerang, Banten, pada Jumat (4/11) malam terpaksa dihentikan.

Kepolisian meminta promotor untuk menghentikan pertunjukan grup asal Korea Selatan tersebut, atas pertimbangan keselamatan karena banyak penonton yang menyaksikan konser pingsang.

"Dihentikan pukul 21.20 WIB oleh kepolisian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat (4/11) seperti dikutip dari Antara.

Tindakan kepolisian ini dilakukan untuk mencegah konser grup Kpop ini semakin tidak kondusif. Konser yang awalnya berlangsung tertib mulai tidak kondusif ketika sejumlah penonton berusaha mendekat ke panggung, sehingga terjadi dorong-dorongan. Akibatnya terdata 30 orang pingsan akibat berdesak-desakan.

Mengenai daya tampung lokasi konser, Zulpan menjelaskan pihak promotor telah bekerja sesuai prosedur. Pihaknya sejauh ini juga tidak menemukan pelanggaran dari segi perbandingan jumlah penonton dengan kapasitas gedung konser.

"Tiket 8 ribu dan kapasitas gedung itu 10 ribu, dan kenyataannya penonton yang hadir tidak lebihi kapasitas gedung," ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengawasi proses kepulangan penonton dari lokasi konser agar tertib, dan tidak menimbulkan aksi saling desak ketika keluar lokasi konser.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...