WHO Kutip Penelitian BPOM, Ungkap Bahaya 8 Obat Terpapar Etilen Glikol

Aryo Widhy Wicaksono
5 November 2022, 13:01
Sejumlah pedagang menutup dengan kain lemari yang menyimpan obat sirup di apotek usai inspeksi mendadak (sidak) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah pedagang menutup dengan kain lemari yang menyimpan obat sirup di apotek usai inspeksi mendadak (sidak) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

World Health Organization (WHO) atau Lembaga Kesehatan Dunia, turut mengumumkan bahaya 8 produk obat di bawah standar, yang mengandung etilen glikol atau dietilen glikol. Peringatan ini disampaikan terkait dengan penyebaran gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Produk tersebut adalah Termorex sirup (hanya batch AUG22A06), Flurin DMP sirup, Unibebi sirup batuk, Unibebi Demam Paracetamol Drops, Unibebi Demam Paracetamol Sirup, Paracetamol Drops (Produksi PT Afi Farma), Paracetamol Sirup (mint) (Produksi PT Afi Farma) and Vipcol Sirup.

Pengumuman ini mengacu kepada hasil penelitian laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

WHO menyebutkan 8 produk tersebut mengandung etileg glicol dan/atau dietilen glikol dalam kadar berlebihan.

"Produk medis di bawah standar adalah produk yang gagal memenuhi standar kualitas atau spesifikasinya," demikian bunyi keterangan dalam situs resmi WHO dikutip Sabtu (5/11).

Menurut WHO, produk-produk tersebut teridentifikasi beredar di Indonesia. Namun WHO mengingatkan adanya potensi produk tersebut memiliki izin pemasaran di negara lain.

"Produk-produk ini mungkin telah didistribusikan, melalui pasar informal, ke negara atau wilayah lain," lanjut keterangan tersebut.

Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Beracun untuk Manusia

WHO juga menjelaskan efek toksik dari paparan etilen glikol pada anak dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut yang berisiko kematian.

WHO meminta semua pihak untuk mendeteksi dan mengeluarkan 8 produk obat di bawah standar ini dari peredaran, untuk mencegah bahaya bagi pasien.

Selain itu, meminta adanya peningkatan pengawasan terhadap rantai pasokan obat di negara dan wilayah yang berpotensi terpengaruh produk ini, termasuk kepada pasar informal.

Otoritas kesehatan nasional disarankan segera memberi tahu WHO jika menemukan produk di bawah standar di negara masing-masing.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...