KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Setelah Buron 8 Bulan

Aryo Widhy Wicaksono
19 Februari 2023, 17:43
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), di Sentani, Jayapura, Papua. Penangkapan dilakukan Minggu (19/2) sekitar pukul 16.40 waktu setempat.

Ricky sebelumnya menjadi buronan KPK setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi penangkapan yang dilakukan tim KPK di Papua ini. Menurutnya, penangkapan terjadi di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

"Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (19/2).

Menurutnya, KPK sudah berupaya menangkap tersangka sejak 12 Juli 2022, tetapi ia diketahui telah melarikan diri ke Papua Nugini. 

KPK telah berkoordinasi dengan  Kedutaan Besar RI di Port Moresby, Papua Nugini, untuk mencari Ricky Ham yang melarikan diri ke negara tetangga tersebut.

"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua," jelas Fikri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...