KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Setelah Buron 8 Bulan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), di Sentani, Jayapura, Papua. Penangkapan dilakukan Minggu (19/2) sekitar pukul 16.40 waktu setempat.
Ricky sebelumnya menjadi buronan KPK setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi penangkapan yang dilakukan tim KPK di Papua ini. Menurutnya, penangkapan terjadi di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.
"Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (19/2).
Menurutnya, KPK sudah berupaya menangkap tersangka sejak 12 Juli 2022, tetapi ia diketahui telah melarikan diri ke Papua Nugini.
KPK telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Port Moresby, Papua Nugini, untuk mencari Ricky Ham yang melarikan diri ke negara tetangga tersebut.
"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua," jelas Fikri.
Dari informasi tersebut kemudian tim KPK terus menelusuri dan mencari keberadaannya, hingga mendapatkan informasi lanjutan dan berhasil menangkap Ricky Ham sore tadi.
Rencananya, tim KPK akan membawa tersangka ke Jakarta pada Senin (20/2), untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Ricky sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dalam proses pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK kemudian menetapkan Ricky menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menyitir Antara, Ali mengatakan KPK telah memiliki cukup bukti terkait dengan dugaan pencucian uang terhadap tersangka Ricky. Bukti-bukti tersebut diperoleh dari hasil penyidikan, ditambah dengan keterangan para saksi. Bahkan KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan, kata dia, pengembangan saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis. Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan, serta lima unit mobil.