Top News: Minyak Goreng Terancam Langka, Jokowi Pergi ke Lampung

Aryo Widhy Wicaksono
6 Mei 2023, 05:55
Minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.
Minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.

Minyak goreng sebagai salah satu bahan pokok, terancam kembali langka di pasaran. Hal ini setelah Asosiasi Pengusaha Ritel Moderen (Aprindo) berencana menghentikan penjualan minyak goreng pada ritel mereka.

Kisruh ini bermula dari pemerintah yang tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar kepada pelaku usaha ritel modern. Utang tersebut merupakan selisih pembayaran yang dijanjikan Kementerian Perdagangan atas kebijakan minyak goreng satu harga pada 19-31 Januari 2022.

Kebijakan tersebut ditetapkan karena harga minyak goreng yang tinggi, dan jauh di atas Harga Eceran Tetap (HET).

Isu ancaman kelangkaan minyak goreng ini menjadi salah satu artikel terpopuler atau top news Katadata.co.id. Simak juga berita menarik lainnya seperti lima fakta kasus polis asuransi, dan kisah Presiden Jokowi yang blusukan ke Lampung.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Minyak Goreng Terancam Langka Imbas Kemendag Menunggak Utang Rp 344 M

Minyak goreng terancam langka karena Asosiasi Pengusaha Ritel Moderen atau Aprindo akan menghentikan penjualan minyak goreng pada 48 ribu ritel yang tergabung dalam organisasinya.

Hal itu merupakan buntut dari pemerintah yang tidak membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar kepada pelaku usaha ritel moderen.

Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey menuturkan, Aprindo saat ini mulai mengurangi pembelian minyak goreng dari produsen. Jika pemeritah tidak kunjung membayar utang tersebut, Aprindo akan segera menghentikan penjualan minyak goreng di ritel modern.

"Kami akan secara perlahan mengurangi pembelian minyak goreng, sehingga lambat laun stok minyak goreng di pasar ritel langka," kata Roy dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Kamis (4/ 5).

2. Profil Tjandra Gunawan, Dirut Bank Neo Commerce yang Mengundurkan Diri

Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk Tjandra Gunawan mengundurkan diri dari jabatannya. Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Tjandra pada 28 April 2023.

Bank Neo Commerce akan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri direktur utamanya pada Juni 2023. Hal ini berdasarkan pada ketentuan yang diatur dalam POJK 33/2014 dan anggaran dasar perseroan.

"Kejadian ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha dan keuangan perseroan," kata Direktur Kepatuhan Ricko Irwanto, dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (5/3).

Simak ulasan singkat mengenai profil Tjandra Gunawan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...