Top News: Skenario Menjegal Anies, Izin 11 Multifinance Terancam

Aryo Widhy Wicaksono
8 Juni 2023, 05:55
Bakal calon presiden Anies Baswedan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Bakal calon presiden Anies Baswedan

Kandidat calon presiden atau capres untuk Pemilu 2024 secara resmi baru akan diketahui Oktober mendatang, tetapi tiga nama sudah mendapatkan dukungan partai politik.

Mereka adalah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; serta mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dari ketiga nama tersebut, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, menjelaskan tiga skenario politik, yang dapat membuat Anies gagal maju menjadi kandidat capres 2024.

Skenario politik ini menjadi salah satu artikel terpopuler atau top news Katadata.co.id pada Rabu (7/6). Selain itu, simak juga artikel mengenai 11 perusahaan multifinance yang terancam kehilangan izin, serta perbandingan bisnis Pinjol dan Paylater.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. LSI Denny JA Ungkap 3 Skenario yang Bisa Buat Anies Batal Maju Capres

Direktur CPA LSI Denny JA, Ade Mulyana, mengatakan skenario ini bisa terjadi jika melihat perkembangan politik saat ini.

Sebab Anies telah mengantongi tiket maju dalam pilpres dari dukungan tiga partai, yakni Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Ade, tantangan pertama datang dari adanya pengajuan Peninjauan Kembali putusan pengadilan tentang kepengurusan sah Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Dalam PK yang diajukan ke Mahkamah Agung ,kubu Moeldoko menyatakan kepengurusan Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono tidak sah.

Skenario kedua yang digambarkan LSI dapat menggagalkan pencalonan Anies adalah, pengembangan kasus korupsi BTS Kominfo yang menjerat Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate.

Kemudian skenario terakhir berkaitan dengan terganggunya beberapa bisnis Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai mendeklarasikan Anies.

Simak skenario yang bisa buat Anies Baswedan batal maju Pilpres.

2. OJK Ancam Cabut Izin Usaha 11 Multifinance Karena Kurang Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan mencabut izin usaha 11 perusahaan pembiayaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal minimum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono, mengatakan telah mengirimkan surat kepada 11 perusahaan tersebut, sesuai ketentuan POJK Nomor 35 Tahun 2018.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...