Top News: Polemik Harga Tiket Coldplay, Aplikasi Foto ala Artis Korea

Band asal Inggris, Coldplay, berencana untuk melanjutkan tur mereka ke Asia Tenggara tahun depan. Singapura akan menjadi salah satu negara tujuan, dengan menggelar konser selama empat hari.
Chris Martin rencananya akan menggelar pertunjukan pada 23-24 Januari dan 26-27 Januari 2024 di Singapore National Stadium.
Promotor konser Coldplay telah mengumumkan harga tiket di akun website resminya. Berdasarkan informasi tersebut harga tiket konser Coldplay di Singapura relatif lebih murah jika dibandingkan harga untuk menyaksikan pertunjukan mereka di Indonesia.
Perbedaan harga tiket ini menjadi artikel terpopuler atau top news Katadata.co.id pada Jumat (16/6). Selain itu, simak juga artikel mengenai akun Instagram FIFA yang menggunakan lagu Aldi Taher, serta peran tersangka baru kasus korupsi BTS.
Berikut Top News Katadata.co.id:
1. Harga Tiket Coldplay di Singapura Lebih Murah daripada di Indonesia
Informasi terkait penyelenggaraan konser Coldplay diketahui berdasarkan pengumuman promotor Live Nation Singapore di Instagram pada 12 Juni lalu.
Promotor konser Coldplay telah mengumumkan harga tiket di akun website resminya. Menurut informasi, promotor menyediakan 10 jenis tiket di kategori standar, serta tiga jenis tiket di kategori spesial.
Untuk kategori standar, harga tiket konser Coldplay di Singapura relatif lebih murah dibanding harga tiket konser Coldplay di Indonesia. Di Indonesia, tiket CAT 1 dijual dengan harga Rp 5 juta, sementara tiket termurah di CAT 8 dibanderol Rp 800 ribu.
Penjualan tiket pra-pemesanan atau presale akan dimulai Senin (19/6) pekan depan, dan penjual tiket umum berlangung esok harinya, pada Selasa (20/6).
Simak rincian harga tiket Coldplay.
2. Peran Muhammad Yusrizki di Perkara Korupsi BTS Hingga Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru, dalam perkara dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, tersangka ke delapan dalam korupsi proyek BTS adalah Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.
Selain menjadi bos Basis Utama, Yusrizki aktif di Kamar Dagang Indonesia dan menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan.
Kuntadi menjelaskan dalam proyek BTS perusahaan Yusrizki ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem. Dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan Yusrizki bersama-sama dengan tersangka lainnya.
Kuntadi mengatakan dugaan keterlibatan Yusrizki dalam kongkalikong proyek BTS sudah dibahas dalam rapat internal. Tim penyidik telah mendapatkan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana yang menyeret Yusrizki.
Baca penjelasan lengkap Kejaksaan Agung mengenai peran tersangka Muhammad Yusrizki.