TV Analog Mati di Bandung Hingga Solo, Cek Harga Terbaru Set Top Box

Aryo Widhy Wicaksono
3 Desember 2022, 17:30
Pekerja memperbaiki Set Top Box untuk siaran televisi di kawasan Cikapundung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022).
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Pekerja memperbaiki Set Top Box untuk siaran televisi di kawasan Cikapundung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan terdapat 25 kabupaten/kabupaten di empat provinsi, yang malam tadi tepat pukul 00.00 WIB, resmi melakukan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke TV digital.

Proses ini berdampak pada siaran di kawasan Hal ini berdampak kepada warga di kawasan Jawa Barat 1 yang meliputi area Kab. Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Cimahi. Lalu, D.I. Yogyakarta di daerah Kab. Kulon Progo, Bantul, Sleman, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, serta Kota Yogyakarta, dan Solo.

Advertisement

Selain itu, di area Jawa Tengah 1, yakni Kab. Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Semarang, Kota Salatiga, dan Semarang. Terakhir, area siaran Kepulauan Riau 1, meliputi Kab. Bintan, Karimun, serta Kota Batam dan Tanjung Pinang.

Kementerian Kominfo pun mengimbau warga agar segera menyediakan set top box (STB), terutama kepada warga yang masih menggunakan TV tabung.

"Kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan mempersiapkan perangkat televisi di rumah untuk menangkap siaran digital," ujar Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, Sabtu (3/12).

STB dengan mudah didapat di market place dan toko-toko elektronik terdekat. Namun Kominfo mengingatkan warga agar membeli STB yang sudah memiliki sertifikat resmi, karena ada garansi dari pabrikan.

Alasan Penting Beli Perangkat TV Digital dan STB Bersertifikat

PENJUALAN SET TOP BOX TV DIGITAL MENINGKAT
PENJUALAN SET TOP BOX TV DIGITAL MENINGKAT (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/wsj.)

 

Menurut situs resmi Kominfo, faktor keamanan pengguna menjadi alasan utama. Perangkat yang telah tersertifikasi sudah melalui beberapa tahapan pengujian sehingga memenuhi Persyaratan Electromagnetic Compability (EMC) mengacu pada rekomendasi Standar Nasional Indonesia (SNI ). Selain itu, terdapat fitur Early Warning Sistem (EWS).

Kemudian, sudah memiliki standar siaran DVB-T2 di Indonesia, artinya sesuai standar penyiaran lembaga penyiaran di Indonesia.

Produk bersertifikat juga memiliki garansi dan layanan purnajual dari produsen, apabila terjadi kerusakan. Alasan lainnya, produk STB dan TV digital wajib memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20%.

Menurut perusahaan riset Conviva,  pada kuartal II 2022 durasi menonton konten/siaran digital paling banyak dilakukan lewat perangkat connected TV device merek Roku.

Menurut Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabungan Pengusaha Elektronik, Joegianto, sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.

Untuk mengetahui set top box yang telah memiliki sertifikasi, masyarakat bisa melihat langsung di situs resmi pemerintah siarandigital.kominfo.go.id. Kemudian, periksa mereknya apakah sudah terdaftar atau tidak.

Harga Set Top Box TV Digital Resmi Kominfo

PENJUALAN SET TOP BOX TV DIGITAL MENINGKAT
PENJUALAN SET TOP BOX TV DIGITAL MENINGKAT (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/wsj.)

 

Berdasarkan penelusuran di beberapa situs jual-beli online, harga set top box telah mengalami perubahan sejak sebulan lalu, ketika ASO dilakukan di kawasan Jabodetabek. Kala itu, penelusuran Katadata.co.id menemukan harga STB dijual mulai Rp 168.000, tetapi sekarang, harga merek STB bersertifikat pemerintah paling murah mulai Rp 179.000. 

berikut beberapa harga STB bersertifikasi pemerintah:

1. Merek AKARI mulai Rp 275.000

Model:

- ADS-2230

- ADS-168

- ADS-525

2. Merek Venus mulai RP 179.000, model Brio.

3. Merek Tanaka mulai Rp 210.000.

Model:

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement