Jokowi: Indonesia Tidak Lockdown Saat Awal Pandemi Keputusan Tepat

Aryo Widhy Wicaksono
29 Januari 2023, 18:27
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) meninjau Pasar Tanah Abang di Jakarta, Senin (2/1/2023).
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) meninjau Pasar Tanah Abang di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenang kebijakannya untuk tidak memberlakukan lockdown atau mengunci pergerakan masyarakat saat awal pandemi COVID-19 melanda. Menurutnya, keputusan ini menghindarkan perekonomian Indonesia dari potensi pertumbuhan negatif hingga 17%.

“Saya putuskan tidak lockdown meskipun tekanannya lockdown. Dan ternyata tidak salah. Itu kalau diputuskan lockdown bisa kita minus 17% saat itu,” ungkap Jokowi dalam sambutannya saat menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2023 di Jakarta, Minggu (29/1) seperti dikutip Antara.

Presiden menilai jika hal itu sampai terjadi, maka pemerintah akan kesulitan untuk mengembalikan posisi ekonomi Indonesia. “Sangat sulit karena minusnya sudah langsung jatuh seperti negara-negara di Eropa,” ungkapnya.

Jokowi menjelaskan bagaimana proses keputusan untuk tidak menerapkan lockdown pada masa awal pandemi dalam rapat kabinet. Ketika itu desakan yang ada cukup tinggi, karena banyak negara sudah menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bahkan, saat rapat kabinet itu, hampir 80 persen menteri mengusulkan melakukan lockdown. Begitu pula suara-suara yang berkembang di masyarakat. "Kita (pemerintah) masih jernih dan tenang menghitung kekuatan rakyat di bawah seperti apa," katanya.

Pemerintah pun langsung membuat estimasi mengenai kekuatan keuangan masyarakat, dan memperhitungkan berapa lama kemampuan mereka untuk bertahan.

Hitungan tersebut dibuat berdasarkan jumlah tabungan masyarakat di bank. "Kalau salah memutuskan, mungkin enggak ada dua minggu kita sudah rusuh saat itu karena tabungan kita lihat," jelas Jokowi.

Oleh karena itu, paparnya, di masa transisi menuju normal saat ini dengan kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut pada akhir Desember 2022, Jokowi mengajak semua pihak untuk bergotong royong dan bekerja keras kembali untuk bangkit mengejar ketertinggalan.

Untuk diketahui, setelah mengumumkan dua pasien pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020, Indonesia baru mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Maret 2020.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...