OJK Terima 43 Proposal Penerbitan Saham & Obligasi

Image title
Oleh
20 Mei 2013, 11:11
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
KATADATA

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengantongi 43 proposal permintaan izin untuk melakukan penawaran saham perdana (IPO), emisi obligasi dan penerbitan saham baru atau rights issue.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, M. Noor Rachman menyampaikan dari total 43 proposal yang diterima sejak pertengahan Mei tersebut, ada 15 perusahaan yang mengajukan IPO, 20 emisi obligasi, serta delapan penerbitan saham baru.

Noor Rachman juga mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji beberapa aturan main dalam pasar modal. Antara lain aturan pelepasan saham kepada publik minimal 15 persen, aturan penawaran saham kembali atau tender offer.

Menurut dia, otoritas pasar modal belum dapat merampungkan kebijakan karena tengah mendiskusikan solusi terbaik yang menguntungkan dan adil bagi semua pihak. Terkait kebijakan tender offer, OJK memiliki beberapa opsi yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, pembatasan persentase saham dalam proses tender offer maksimal 80 persen.

Sumber: Investor Daily

Reporter: Muhammad Kahfi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...