Pemerintah Usulkan Penurunan Target Pajak

Image title
Oleh
23 Mei 2013, 11:12
Pajak_Katadata_Arief.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Pemerintah mengusulkan target penerimaan pajak dalam RAPBN-P 2013 menjadi Rp 987,2 triliun, atau turun Rp 55,1 triliun dibandingkan target penerimaan pajak dalam APBN 2013. Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan, penurunan penerimaan terutama terjadi pada PPh non migas dari sebelumnya Rp 513,5 triliun dalam APBN 2013 menjadi Rp 460 triliun dalam RAPBN-P 2013.
 
Chatib menjelaskan, penurunan target penerimaan PPh non migas terjadi karena adanya penurunan penghasilan pada perusahaan-perusahaan di sektor tambang dan perusahaan yang berorientasi ekspor. Sedangkan PPh migas, kendati mengalami penurunan juga, hanya menurun sekitar Rp 600 miliar dari Rp 71,4 triliun. Penurunan PPh non migas ini konsisten dengan kinerja ekspor  yang masih mengalami perlambatan karena harga komoditas yang belum membaik akibat kondisi global. Target pajak PPn dan PBB tidak mengalami perubahan dalam RAPBN-P 2013, masih-masih sebesar Rp 423,7 triliun dan Rp 27,3 triliun. Dengan demikian, terjadi penurunan pada tax ratio pajak dari semula sebesar 12,8720menjadi 12,11%20Selain penurunan pada target penerimaan pajak, menurut Chatib, penurunan juga terjadi pada penerimaan bea keluar yakni sebesar Rp 14,1 triliun menjadi Rp 17,6 triliun.
 
Sementara itu, Chatib mengatakan, Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan meningkat sebesar Rp 12,3 triliun. PNBN naik bersumber dari SDA migas, PNBP lainnya, bagian laba BUMN dan SDA non migas. Sedangkan target penerimaan negara yang berasal dari hibah tidak mengalami perubahan.  Penerimaan bea dan cukai mengalami peningkatan Rp 1,4 triliun.

Sumber: Investor Daily

Advertisement
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement