Badan Anggaran DPR Setuju Inflasi 7,2 Persen
KATADATA ? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan angka inflasi dalam RAPBN-P 2013 sebesar 7,2 persen. Namun, keputusan Banggar juga memasukkan sikap tiga fraksi yang masih menolak usulan inflasi tersebut. Ketua Banggar Achmadi Noor Supit menjelaskan keputusan Banggar belum merupakan kesepakatan penuh.
?Inflasi 7,2 persen disepakati oleh enam fraksi. Tiga fraksi lainnya yaitu PDI-P, PKS, dan Gerindra belum sepakati angka dengan catatan pembahasan di panitia kerja (panja),? tegas Achmadi dalam rapat kerja Banggar dengan Pemerintah di ruang Banggar DPR, Selasa (4/6). Enam fraksi yang menyetujui adalah Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, fraksi PPP dan Fraksi Golkar.
Menteri Keuangan, Chatib Basri, yang ditemui seusai rapat dengan Banggar DPR mengatakan angka inflasi 7,2 persen ini merupakan keputusan penting dari Banggar. ?Kami berterima kasih atas penetapan angka ini. Ini merupakan keputusan penting dari leadership ketua Banggar,? ujarnya seperti dikutip dari Investor Daily, 5 Juni 2013.