Divestasi 7 Persen Saham Newmont Ditunda Lagi

Image title
Oleh
5 Juni 2013, 10:10
emas
KATADATA
KATADATA

KATADATA ? Untuk keenam kalinya, penjualan 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara ditunda lagi. Pemerintah memperpanjang pelaksanaan divestasi saham penambang emas ini hingga 26 Juli 2013.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, menegaskan pembelian 7 persen saham Newmont tak perlu izin DPR bila dilakukan BUMN atau diserahkan ke daerah. ?Kami masih menunggu keputusan pemerintah terkait teknis pengambilalihan saham Newmont,? ujarnya seperti diberitakan Kontan, Senin, 5 Juni 2013.

Saat ini pemerintah punya tiga opsi. Pertama, pemerintah, lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP), bisa membeli saham Newmont, tapi harus mendapat stempel dari DPR. Kedua, pemerintah menyerahkan urusan pembelian saham Newmont kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang 100 persen sahamnya milik pemerintah. Ketiga, pemerintah pusat memberikan haknya kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya, PT Multi Daerah Bersaing membeli 24 persen saham Newmont. Ini adalah perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing (dimiliki pemerintah provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa), dan PT Multi Capital (perusahaan Grup Bakrie).

Advertisement
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement