Momentum Hapus BBM Bersubsidi di Jakarta

Image title
Oleh
4 Oktober 2013, 14:06
BBM Subsidi KATADATA | Arief Kamaludin
BBM Subsidi KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Pemerintah belum menemukan mekanisme yang tepat untuk melarang pengguna mobil murah memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jika benar akan dilarang, kebijakan ini akan menambah kekeliruan kebijakan pemerintah.
 
Persoalannya, pelarangan hanya ditujukan kepada pemilik mobil murah, yang oleh pemerintah sendiri disebut sebagai kalangan rakyat bawah. Sementara pemilik mobil mewah, yang kendaraannya justru lebih boros mengonsumsi BBM bersubsidi tidak dilarang sama sekali.
 
Ketimbang melarang pemakai mobil murah, saat ini justru menjadi momentum untuk mengurangi beban subsidi BBM. Caranya, dengan melarang semua pengguna kendaraan pribadi menggunakan BBM bersubsidi. Pemerintah bisa memulainya dengan menghentikan penjualan BBM bersubsidi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
 
Secara nasional, konsumsi BBM setiap tahunnya terus meningkat seiring dengan peningkatan penjualan kendaraan bermotor, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Kenaikan tersebut mengakibatkan beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah juga meningkat, meskipun pemerintah telah berulangkali menaikkan harga BBM. Rata-rata pertumbuhan konsumsi minyak tiap tahunnya mencapai 3 persen.
 
Adapun khusus untuk wilayah Jakarta, pada tahun lalu, realisasi konsumsi BBM bersubsidi mencapai 7 persen dari total alokasi BBM bersubsidi sebesar 45,11 juta kiloliter. Masing-masing sebesar 2,17 juta kiloliter jenis premium dan 865.032 kiloliter jenis solar.
 
Berdasarkan perhitungan tim riset KATADATA, dengan asumsi rupiah senilai Rp 9.300 per dolar AS, asumsi harga minyak US$ 112 per barel, dan harga BBM subsidi sebesar Rp 4.500 per liter, maka alokasi subsidi BBM untuk wilayah Jakarta pada 2012 diperkirakan mencapai Rp 12,06 triliun.
 
Alokasi subsidi tersebut dipakai untuk kendaraan bermotor di Jakarta yang pada tahun lalu mencapai 14,62 juta unit, naik 10 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 13,35 juta unit. Sepeda motor merupakan yang terbesar sebanyak 10,83 juta unit, disusul mobil pribadi 2,74 juta unit. Sisanya berupa mobil barang, bus, dan kendaraan khusus.
 
Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor sekitar 10 persen, diperkirakan jumlah kendaraan di Jakarta pada tahun ini mencapai 16,01 juta unit. Sementara konsumsi minyak untuk wilayah Jakarta, dengan asumsi kenaikan sebesar 3 persen, diperkirakan mencapai  3,13 juta kiloliter.
 
KATADATA memperkirakan, dengan asumsi nilai rupiah Rp 11.000 per dolar AS, harga minyak internasional US$ 104 per barel, dan harga BBM bersubsidi Rp 6.500 per liter, tahun ini beban subsidi BBM untuk wilayah Jakarta mencapai Rp 9,84 triliun. Jumlah tersebut sekitar 20 persen dari total APBD DKI Jakarta 2013.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya meminta pemerintah pusat untuk mencabut subsidi BBM seiring program mobil murah. Sebaliknya, subsidi akan diberikan kepada transportasi umum, seperti bus kota.
 
Dari data Badan Pusat Statistik, jumlah kendaraan umum di Jakarta pada 2012 hanya sebanyak 54.037 unit. Taksi merupakan yang terbesar sebanyak 18.854 unit, kemudian bus kecil (sejenis Mikrolet) 16.671 unit, kendaraan roda tiga (bajaj) 14.424 unit, bus sedang (Metromini) 1.987 unit, bus besar 1.435 unit, dan Trans Jakarta sebanyak 669 unit.
 
Jika diasumsikan harga satu bus besar sekitar Rp 1 miliar, maka dengan dana subsidi Rp 9 triliun pemerintah bisa menyediakan sekitar 9.000 unit bus baru. Kebijakan pemerintah soal mobil murah seharusnya menjadi momentum menghapus BBM berubsidi.

Reporter: Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...