Di Singapura, Avanza Dijual Rp 1,3 Miliar

Image title
Oleh - Tim Redaksi Katadata
9 Oktober 2013, 00:00
mobil avanza
KATADATA
Sumber: Istimewa

KATADATA ? Beragam cara dilakukan oleh Pemerintah Singapura untuk membatasi kepemilikan mobil guna mengatasi kemacetan di negara tersebut. Upaya tersebut mengakibatkan Singapura dikenal sebagai lokasi untuk memiliki mobil pribadi paling mahal di dunia.

Dengan beraneka kebijakan tersebut, harga sebuah mobil di Singapura menjadi empat hingga enam kali lipat di Indonesia. Misalnya, harga mobil serbaguna sejuta umat, seperti Toyota Avanza 1.500 cc di Indonesia dijual Rp 180-an juta, bahkan Avanza Veloz yang baru diluncurkan dijual seharga Rp 195 juta. Namun, di Singapura, harga mobil dengan spesifikasi yang sama ini bisa mencapai enam kali lipat dari harga di Indonesia.

Simak saja contohnya di Borneo Motors, sebuah dealer yang berlokasi di Leng Kee Road, Singapura. Di situs dealer resmi Toyota yang bisa diakses di www.borneomotors.com.sg tersebut, harga mobil Toyota Avanza yang diimpor dari Indonesia ini dijual Sin$ 138.000 - 142.000. Dengan kurs yang berlaku saat ini yakni Rp 9.140 per Sin$, harga mobil tersebut setara dengan Rp 1,3 miliar.   

Demikian halnya dengan sedan Toyota Corolla Altis 1.800 cc, di Singapura rata-rata dijual sebesar Sin$ 160 ribu atau sekitar Rp 1,5 miliar. Itu juga jauh lebih mahal dibandingkan di pasar Indonesia yang dijual Rp 355 juta. Di Malaysia, harga mobil ini juga dilepas di kisaran Rp 380 jutaan.

Pemerintah Singapura berdalih harus membatasi kepemilikan mobil karena luas wilayah negara ini terbatas, yakni hanya 710 kilometer persegi, lebih kecil dari luas Jakarta yang mencapai 740 kilometer persegi. Dari keseluruhan wilayah darat, hanya 12 persen yang digunakan untuk jalur transportasi. Upaya ini dilakukan juga untuk mengatasi kemacetan agar tidak seperti terjadi di kota-kota besar di Asia Tenggara lainnya, seperti Jakarta dan Bangkok, Thailand.

Lantas, biaya apa saja yang menyebabkan harga mobil di Singapura sangat mahal, bahkan salah satu termahal di dunia?

Menurut Otoritas Transportasi Darat Singapura, untuk memiliki sebuah mobil, baik untuk pribadi, perusahaan maupun penyewaan, warga Singapura tidak hanya membayar senilai harga mobil di pasar, namun harus membayar berbagai jenis biaya lainnya, seperti:

Pertama, berupa biaya pendaftaran sebesar Sin$ 140, lalu ditambah pajak pendaftaran mobil atau dikenal dengan Additional Registration Fee (ARF) dengan tarif berjenjang dari 100 persen hingga 180 persen dari harga mobil bergantung pada harga mobil.

Untuk harga mobil sampai Sin$ 20 ribu hanya dikenakan pajak pendaftaran 100 persen dari nilai pasar mobil. Namun, untuk harga mobil lebih mahal dari itu, akan dikenakan tarif lebih tinggi. Untuk Toyota Avanza misalnya, pajak pendaftaran sekitar Sin$ 16.500 atau Rp 150 juta atau setara dengan 100 persen nilai pasar mobil tersebut.

Kedua, pemerintah mewajibkan setiap pembeli mobil untuk membayar Sertifikat Hak Milik atau Certificate of Entitlement (COE) dengan tarif mahal. Karena jumlah sertifikat dibatasi hanya 30 ribu unit per tahun, maka proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut dilelang dan berlaku hanya untuk 10 tahun.

Halaman:
Reporter: Heri Susanto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...