Pajak untuk Subsidi BBM atau Transportasi Publik?

Image title
Oleh
10 Oktober 2013, 14:06
Katadata
KATADATA
KATADATA

KATADATA ? Ketika pemerintah meluncurkan program mobil murah, banyak yang menolak dengan alasan pemerintah tidak menyediakan infrastruktur transportasi publik yang nyaman. Sepantasnya penolakan tersebut dilanjutkan dengan mendorong menghapus subsidi bahan bakar minyak.
 
Persoalannya, anggaran subsidi BBM tiap tahunnya lebih tinggi dari anggaran belanja modal pemerintah. Dalam APBN-P 2013, alokasi belanja modal sebesar Rp 184 triliun, sedangkan dana yang disiapkan untuk subsidi BBM sebesar Rp 194 triliun.
 
Padahal belanja modal merupakan pengeluaran pemerintah yang di antaranya dipakai untuk mengadakan pembangunan seperti gedung, jalan, jembatan, irigasi, pembelian peralatan dan mesin. Termasuk alat transportasi publik yang selama ini dikeluhkan.
 
Jika dibandingkan dengan total penerimaan pajak setiap tahun, alokasi yang dipakai untuk subsidi BBM rata-rata mencapai 15 ? 20 persen. Besarannya bisa berubah tergantung pada fluktuasi harga minyak internasional dan nilai rupiah, karena sebagian besar kebutuhan minyak dalam negeri merupakan barang impor.


 
Di Jakarta saja, berdasarkan perhitungan tim KATADATA, alokasi subsidi BBM pada 2012 mencapai Rp 12 triliun. Tahun ini, setelah pemerintah menaikkan harga BBM, jumlahnya bisa mencapai Rp 10 triliun. Jumlah ini tidak sedikit, yakni sebesar 20 persen dari total APBD DKI Jakarta 2013.
 
Dari penghematan ini saja, kebutuhan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang mencapai Rp 16 triliun, setengahnya sudah bisa terpenuhi. Jadi pemerintah sebetulnya tidak perlu berutang dari negara lain untuk membiayai proyek ini.
 
Memang diakui, subsidi BBM erat kaitannya dengan persoalan politik. Membengkaknya subsidi BBM terjadi sejak pergantian rezim Orde Baru. Pada pemerintahan Soeharto yang otoriter, persoalan ini tidak menjadi isu besar dan menjadi polemik di media massa. Dari data terlihat alokasi subsidi BBM terhadap penerimaan pajak rata-rata di bawah 5 persen.
 
Sebaliknya pada pemerintahan setelah Soeharto, persoalan ini kerap menjadi politis. Tak ada presiden yang berani mengumumkan sendiri keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Mudah-mudahan tahun depan ada Presiden yang berani mengambil kebijakan ini meski tidak populer.  
 

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...