Kenaikan Upah Buruh Tak Terbukti Picu Pengangguran

Image title
Oleh - Tim Redaksi Katadata
6 November 2013, 12:12
demo buruh
KATADATA
Demo Buruh

KATADATA ? Kekhawatiran Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar bahwa kenaikan upah minimum buruh akan berbuntut pada pengangguran belum sepenuhnya terbukti. Yang terjadi, angka pengangguran terus berkurang meskipun upah buruh tetap dinaikkan.

Berdasarkan data yang dikompilasi dari Bank Dunia menunjukkan bahwa sepanjang tujuh tahun terakhir, tingkat pengangguran terus memperlihatkan tren penurunan, kendati upah minimum buruh dinaikkan. Angka pengangguran terus merosot dari posisi 11,2 persen pada 2005 ke level 6,5 persen pada 2012. Bahkan, pada 2013, pemerintah memproyeksikan tingkat pengangguran masih bisa diturunkan ke kisaran 5,8 - 6,1 persen.

Padahal, pada periode yang sama, upah minimum buruh juga terus dinaikkan. Misalnya di propinsi DKI Jakarta, upah minimum telah dinaikkan dari Rp 711 ribu pada 2005 hingga mencapai Rp 1,5 juta pada 2012. Pada awal 2013, upah minimum juga kembali dinaikkan secara signifikan hingga hampir 50 persen menjadi Rp 2,2 juta.

Walaupun upah pekerja dinaikkan, angka pengangguran bisa menurun lantaran ditopang oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap melaju di kisaran angka yang cukup tinggi, yakni rata-rata lebih dari 6 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, produk domestik bruto Indonesia terus meningkat dari US$ 286 ribu pada 2005 menjadi US$ 878 ribu pada 2012.

Berdasarkan data lembaga tersebut, kenaikan upah minimum buruh di Indonesia juga seiring dengan terus bertambahnya kue ekonomi Indonesia yang terefleksi dari kenaikan PDB Nominal Indonesia. Tren serupa sudah jamak terjadi di negara-negara lain pada umumnya, bahwa kenaikan pendapatan sejalan dengan peningkatan PDB negara tersebut.

Fenomena kenaikan upah minimum yang juga diikuti dengan penurunan angka pengangguran bisa terjadi lantaran roda ekonomi Indonesia yang terus berputar tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan pekerja Indonesia. Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut juga diikuti dengan meningkatnya investasi baik dari investor dalam maupun luar negeri telah menciptakan lapangan-lapangan kerja yang baru. Apalagi, pasar Indonesia tergolong sangat besar dengan permintaan yang terus meningkat.

"Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen pada 2013, ada penambahan 900 ribu angkatan kerja baru. Tingkat pengangguran akan menurun sekitar 454 ribu orang," ujar Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana di Jakarta dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR pada pertengahan 2013.

Menurut dia, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi bisa menciptrakan kesempatan kerja sebanyak 220 ribu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan 2012, yakni menciptakan kesempatan kerja sebanyak 183 ribu orang.

Reporter: Heri Susanto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...