Kemana Dana Bailout Bank Century Mengalir?

Image title
Oleh
26 November 2013, 00:00
mutiara bank
KATADATA/ Arief Kamaludin
KATADATA | Agung Samosir

KATADATA ? Salah satu pertanyaan yang selalu muncul dalam kasus penyaluran dana penyertaan modal sementara (PMS) kepada PT Bank Century Tbk senilai Rp 6,7 triliun adalah kemana dana penyelamatan (bailout) tersebut mengalir. Bahkan, pertanyaan ini terus mengemuka ketika kasus Century kembali digunjingkan.

Persoalan inilah yang kemudian menimbulkan kecurigaan berbagai kalangan telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran dana. Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit investigasi terhadap penyaluran dana ini. Hasilnya, tidak terbukti ada aliran dana Century untuk kepentingan politik atau partai politik seperti yang dituduhkan menjelang pemilihan umum 2009.

Advertisement

Berdasarkan laporan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemegang 99,996 persen saham Bank Century penyaluran dana tersebut dilakukan dalam 23 kali transaksi selama periode 24 November 2008 ? 24 Juli 2009. Periode tersebut merupakan rentang ketika Bank Century berada dalam pengawasan Bank Indonesia.

Dalam catatan LPS, biaya penanganan mencapai Rp 6,76 triliun, di mana Rp 5,31 triliun disetorkan secara tunai melalui rekening giro Bank Century di Bank Indonesia. Kemudian Rp 1,54 triliun berbentuk penyerahan Surat Utang Negara (SUN).

Dari total dana tersebut sebagian besar, yakni Rp 4,02 triliun atau 59 persen digunakan untuk membayar kewajiban bank kepada 8.577 nasabah penyimpanan. Kemudian Rp 2,25 triliun atau 33 persen masih berupa aset Bank Century dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FaSBI), SUN, dan Giro Wajib Minimum (GWM).

Adapun sisanya Rp 490 miliar atau 8 persen dipakai untuk membayar pinjaman antar-bank, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), biaya real-time gross settlement (RTGS) dan denda GWM, serta pembelian valuta asing.

Laporan LPS juga menyebutkan dari 8.577 nasabah penyimpanan yang menarik simpanannya, sebanyak 7.770 nasabah atau 91 persen merupakan nasabah perorangan. Sebanyak 807 atau 9 persen merupakan nasabah korporat/ BUMN. Adapun jumlah pembayaran kepada nasabah perorangan sebesar Rp 3,27 triliun atau 81 persen dari total penarikan simpanan.

Sebanyak 8.249 nasabah (96 persen) merupakan nasabah penyimpanan dengan nilai di bawah Rp 2 miliar. Nilai penarikan nasabah golongan ini mencapai Rp 2,19 triliun atau 54 persen. Sedangkan 328 nasabah (4 persen) merupakan pemilik rekening di atas Rp 2 miliar, dengan total penarikan sebesar Rp 1,83 triliun (46 persen).

Reporter: Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement