Boediono Takkan Penuhi Panggilan Timwas DPR

Image title
Oleh
4 Desember 2013, 00:00
2866.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Bernard Chaniago

KATADATA ? Wakil Presiden Boediono tidak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Masalah Century DPR. Pemanggilan dinilai akan menganggu proses yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

?Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century,? kata Yopie Hidayat, Juru Bicara Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (4/12).

Yopie mengatakan, Wakil Presiden tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apa pun. Menurutnya, proses politik di DPR telah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum.

?Tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR adalah mengawasi para penegak hukum,? kata dia.

Pemanggilan kepada pihak-pihak lain, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan DPR. ?Itu berada di luar kewenangan Timwas,?  ujar Yopie.

Timwas Century sebelumnya memutuskan untuk memanggil Boediono pada 18 Desember. Pemanggilan menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, untuk mengonfirmasi keputusan Bank Indonesia memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Pemanggilan tersebut berdasarkan rapat Timwas Century yang diikuti seluruh fraksi DPR, Rabu (4/12) siang.

Reporter: Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...