DPR Setuju Tim Pengawas Century Diperpanjang 2014

Image title
Oleh
19 Desember 2013, 00:00
2429.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA

KATADATA ? Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui masa tugas Tim Pengawas (Timwas) Bank Century diperpanjang hingga 30 September 2014.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung, sebanyak 248 anggota dewan mendukung perpanjangan masa tugas Timwas Century. Sedangkan 157 suara memilih tugas Timwas Century diserahkan kepada komisi terkait.

Suara pendukung Timwas berasal dari tujuh fraksi di DPR, di antaranya Hanura (9 suara), Gerindra (15 suara), PKB (18 suara), PAN (24 suara), PKS (39 suara), PDI Perjuangan (79 suara) dan Fraksi Golkar (65 suara). Total 248 suara. Sementara itu, suara yang mengusulkan Timwas dibubarkan atau diteruskan oleh komisi terkait berasal dari Fraksi PPP (26 suara), dan Fraksi Partai Demokrat (131 suara).

Fraksi Partai Demokrat berpendapat tugas pengawasan Bank Century diserahkan kepada Komisi hukum (Komisi III) yang mengawasi penegak hukum. Sedangkan anggota Timwas memiliki latar belakang yang berbeda-beda, sehingga terkadang Timwas hanya mengulang-ulang pertanyaan. Achsanul Qosasih yang mewakili Demokrat juga mengatakan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih memenuhi undangan Komisi III dibanding Timwas.

Fraksi Golkar yang diwakili Bambang Soesatyo dan Fraksi PDI-P kompak merekomendasikan masa kerja Timwas diperpanjang. Terlebih, kata Hendrawan Supraktikno wakil dari PDIP, ada perkembangan yang baik dari upaya penyelesaian kasus Bank Century.

Sedangkan Fraksi PAN dan PKB meminta kewenangan Timwas Century diperluas, seperti penanganan kasus BLBI dan perbankan lainnya. Sehingga DPR tak membedakan kasus hukum yang lain seperti BLBI.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...