Keran Ekspor Minerba Akan Dibuka Lagi

Image title
Oleh
23 Desember 2013, 00:00
2641.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Bernard Chaniago

KATADATA ? Pemerintah yang sebelumnya semangat melarang ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014, berubah haluan karena lobi para pengusaha. Dengan dalih larangan ekspor akan membuat industri pertambangan dan pendukungnya terseok-seok, pemeritah akan merevisi larangan ekspor mineral mentah atau ore.

Kantor Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, pemerintah tengah menyiapkan pengecualian bagi perusahaan yang tetap diperbolehkan ekspor mineral mentah di 2014. ?Kami berusaha membuka kelonggaran ekspor ore demi keberlangsungan industri pertambangan dan kontraktor jasa tambang,? ujar Staf Ahli Menko Perekonomian Amir Sambodo, yang dikutip dari Kontan, Senin (23/12).

Advertisement

Lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, aturan berisi: pertama, perusahaan yang serius membangun smelter diizinkan mengekspor ore. Kedua, pemerintah akan mengatur jenis mineral mentah apa saja yang boleh diekspor baik untuk pengusaha yang mengantongi izin kontrak karya maupun izin usaha pertambangan.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement