Pengusaha Tunggu Cetak Biru Hilirisasi Mineral
KATADATA ? Pemerintah diminta segera membuat cetak biru (blue print) industri pengolahan dan pemurnian mineral. Petunjuk teknis tersebut supaya arah pembangunan pabrik smelter dapat terlihat lebih jelas.
Erwin Usman, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Pertambangan dan Energi Indonesia (IMES), mengatakan saat ini pemerintah seperti tidak memiliki haluan dalam pembangunan industri pemurnian.
?Bahkan definisi tentang apa itu pengolahan pemurnian saja tidak ada. Padahal setiap jenis berbeda kadar pemurniaannya,? kata dia dalam diskusi terbatas ?Pelarangan Ekspor Mineral Mentah? di Jakarta Selasa (7/1).
Dia berharap pemerintah dapat memberikan perpanjangan waktu untuk menerapkan UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang melarang ekspor produk mineral pada 12 Januari mendatang. Persoalannya, banyak industri tambang yang bisa berhenti beroperasi. ?Kalau ditutup karena belum punya smelter, ini pemerintah nggak adil,? ujar dia.
Apa lagi pemerintah mengizinkan PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk ekspor konsentrat tambang. Padahal, menurut Erwin, yang diwajibkan untuk membangun smelter berdasarkan UU Minerba adalah Kontrak Karya (KK).