Aturan Pengolahan Batu Bara Dipersiapkan

Image title
Oleh
2 April 2014, 00:00
3263.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Bernard Chaniago

KATADATA ? Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan aturan baru dalam hal pengolahan batu bara. Ketua Working Group Kebijakan Pertambangan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso mengatakan saat ini lembaganya itu tengah dilibatkan dalam membahas beleid pengolahan dan peningkatan nilai tambah batu bara.

"Kami bersama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dan IAGI (Ikatan Ahli Geologi Indonesia) sedang membahas soal kebijakan mineral dan batu bara. Nantinya kebijakan beleid itu seperti GBHN atau arah kebijakan mineral dan batu bara  untuk jangka panjang. Sehingga bisa berlaku cukup lama," ujar Budi, seperti dikutip Bisnis Indonesia, Rabu (2/3).

Dia menilai kebijakan itu harus bisa diterapkan lintas sektoral, bahkan lintas kabinet, agar regulasi ini tidak selalu berubah setiap pergantian pemerintahan. "Kami prediksikan pembahasan baru tuntas pada Juni atau Juli 2014. Yang jelas, kami sudah sodorkan konsepnya."

Kebijakan ini mungkin sejalan dengan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebelumnya sempat mengungkapkan pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 untuk mengatur peningkatan nilai tambah batu bara.

Hanya saja, dia menegaskan peningkatan nilai tambah batu bara ini nantinya masih berupa imbauan, dan tidak diwajibkan kepada pelaku uasaha batu bara. Menurut Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Bob Kamandanu, kewajiban pengolahan batu bara yang akan diatur dalam revisi PP Nomor 23/2010 akan sulit dilakukan karena membutuhkan investasi yang besar.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...