KPK: Hadi Poernomo Tersangka Kasus Pajak BCA

Image title
Oleh
21 April 2014, 15:03
hadi-poernomo-mantan-ketua-bpk-ri.jpg
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan menjelaskan kasus itu terkait dengan permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan (PPh) Badan Bank BCA, tahun pajak 1999.  

Advertisement

?KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan. Dalam kasus ini, KPK menetapkan HP (Mantan Dirjen Pajak Kemenkeu) sebagai tersangka,? ujar Johan Budi, di Jakarta Senin (21/4).

Hadi Poernomo menjadi tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Ia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak SKPN PPh Badan BCA tahun 1999.

Pada saat itu BCA mengajukan keberatan pajak atas tingginya kredit macet (non-performing loan) sebesar Rp 5,7 triliun. Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Nur Farida Ahniar
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement