Tiga Direksi BJB Gagal Fit and Proper Test
KATADATA ? Tiga direksi PT Bank Jabar Banten Tbk (BJB) gagal dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiganya adalah Direktur Utama Bien Subiantoro, Direktur Konsumer Arie Yulianto, dan Direktur Operasi Djamal Muslim.
?OJK menilai ketiga direksi melanggar prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan,? kata Agus Mulyana, Sekretaris BJB seperti dikutip Kontan, Selasa (13/5). Adapun satu direksi yang lolos adalah Direktur kepatuhan dan manajemen Risiko Zaenal Aripin.
Menurut Agus, ketiga direksi tersebut langsung non-aktif sejak kemarin (Senin, 12/5). Menurutnya, ketiga direksi tersebut mengikuti fit and proper test sejak Semester II-2013. Adapun agar bisnis berputur, BJB sudah mengajukan tiga nama calon direksi ke OJK. Pemegang saham pun segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). ?Mungkin Juni, RUPSLB dilakukan,? tuturnya.
Dia menjelaskan, kekosongan direksi tidak akan mengganggu kinerja BJB sebab perseroan mengandalkan kredit konsumer multiguna ke pegawai negeri sipil yang relatif stabil. Adapun tiga direksi yang tidak lolos tersebut dilarang menjadi pemegang saham pengendali, pengurus, dan pejabat eksekutif bank tiga tahun ke depan.